Indonesia Menuju Status Endemi
Rabu, 02 Maret 2022 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, pemerintah pusat saat ini masih melakukan penanganan wabah korona yang terjadi hampir di seluruh daerah. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional itu optimistis jika penanganan yang sudah berlangsung selama dua tahun lebih bisa berakhir tahun ini.
"Kita ketahui bersama bahwa tahun 2022 ini masih masuk tahun pandemi, sudah diputuskan lewat keputusan presiden. Artinya walaupun sudah dua tahun kita bergulat, bertempur melawan Covid-19 sampai awal tahun 2022, ternyata belum berakhir," ujarnya.
Suharyanto menyatakan kondisi pandemi saat ini terus berubah. Apalagi Indonesia tengah menghadapi varian Omicron. "Kita lihat angka kasusnya nanti, mudah-mudahan segera menurun. Berdoa bersamalah, ini tahun terakhir kita mengalami pandemi Covid-19. Mudah-mudahan di 2023 nanti sudah tidak," tandasnya.
Di sisi lain dia melihat Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain yang saat ini berencana menetapkan status endemi. Dikatakannya, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga kebijakannya pun akan berbeda. "Sangat jauh berbeda. Kita ini kan besar negaranya, yang menyatakan berakhir pandemi kan (negara) kecil-kecil. Artinya ini juga menjadi pokok pikiran dari para pemimpin bangsa," sebutnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyadari penanganan pandemi Covid-19 bukanlah perkara mudah. Selama dua tahun ini berbagai kebijakan pemerintah telah dibuat demi menekan laju penyebaran virus. Mulai dari pembatasan sosial, kewajiban protokol kesehatan dan penerapan sanksi hingga vaksinasi menjadi upaya yang gencar dilakukan.
“Tidak mudah menyusun strategi penanganan pandemi karena hampir semua negara mencoba berbagai respons untuk mengatasi. Sampai saat ini belum ada keberhasilan sebuah negara yang bisa dijadikan rujukan penanganan pandemi,” kata Nadia kemarin.
Menurut dia, pemerintah juga tengah menyiapkan skenario transisi pandemi menuju endemi. Misalnya membolehkan jalan-jalan bagi yang sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap. Bahkan ada juga kebijakan karantina tiga hari hingga uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai Maret nanti.
Nadia menilai peralihan pandemi menjadi endemi tentu mempertimbangkan berbagai aspek seperti tingkat penularan, jumlah kematian, pasien yang menjalani perawatan hingga cakupan vaksinasi primer dosis pertama dan kedua.
“Kita perlu menetapkan dulu kriteria untuk sampai pada kondisi endemi itu. Misalnya laju penularan terus di bawah angka 1 yang artinya terkendali dalam kurun waktu 6 bulan, angka kematian yang kurang dari 3%, tingkat BOR (keterisian tempat tidur di rumah sakit) yang kurang dari 5%, dan seterusnya, serta cakupan vaksinasi dosis kedua sesuai dengan target,” jelasnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes itu menyatakan pemerintah saat ini masih memfokuskan pada percepatan vaksinasi dosis kedua sampai akhir Juni 2022. Sementara untukboosterdiproyeksikan sampai akhir 2022. “Jumlah ketersediaan vaksin masih cukup. Ada stok 40 juta–50 juta dosis yang siap didistribusikan ke berbagai daerah,” terangnya.
Dikatakan, penyaluran dosis ke daerah akan dipercepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mendapatkan vaksin, terutama dosis kedua. Bahkan, lanjut Nadia, pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah. Langkah ini ditujukan agar mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan percepatan dan inovasi untuk capaian vaksinasi dosis kedua.
Untuk diketahui, Denmark merupakan negara pertama yang memberlakukan kebijakan endemi Covid-19. Pada awal Februari lalu, Konpenhagen mencabut semua aturan mengenai pelarangan dan pembatasan, termasuk aturan penggunaan masker, pelarangan kerumunan hingga mobilitas. "Kita siap keluar dari bayang-bayang virus korona," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen seperti dilansirFortune.
Setelah itu banyak negara di Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia juga membatalkan berbagai aturan mengenai Covid-19. Swedia membatalkan kebijakan tes Covid di tengah peningkatan varian Omicron pada awal Februari lalu, sedangkan Norwegia memilih untuk mempertahankan aturan menjaga jarak, tetapi mengakhiri kebijakan jam malam pembatasan kapasitas pesta. Baik Swedia maupun Norwegia juga mencabut pelarangan penggunaan masker.
Inggris awalnya hendak mengakhiri kebijakan kewajiban isolasi pada 24 Maret mendatang, namun PM INggris Boris Johnson justru memajukan kebijakan tersebut. Inggris mengikuti sentimen banyak negara Eropa lainnya untuk melonggarkan kebijakan atas pandemi. Langkah Inggris itu diikuti negara lain seperti Jerman, Belanda hingga Prancis yang mencabut kewajiban menggunakan masker.
"Kita ketahui bersama bahwa tahun 2022 ini masih masuk tahun pandemi, sudah diputuskan lewat keputusan presiden. Artinya walaupun sudah dua tahun kita bergulat, bertempur melawan Covid-19 sampai awal tahun 2022, ternyata belum berakhir," ujarnya.
Suharyanto menyatakan kondisi pandemi saat ini terus berubah. Apalagi Indonesia tengah menghadapi varian Omicron. "Kita lihat angka kasusnya nanti, mudah-mudahan segera menurun. Berdoa bersamalah, ini tahun terakhir kita mengalami pandemi Covid-19. Mudah-mudahan di 2023 nanti sudah tidak," tandasnya.
Di sisi lain dia melihat Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain yang saat ini berencana menetapkan status endemi. Dikatakannya, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga kebijakannya pun akan berbeda. "Sangat jauh berbeda. Kita ini kan besar negaranya, yang menyatakan berakhir pandemi kan (negara) kecil-kecil. Artinya ini juga menjadi pokok pikiran dari para pemimpin bangsa," sebutnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyadari penanganan pandemi Covid-19 bukanlah perkara mudah. Selama dua tahun ini berbagai kebijakan pemerintah telah dibuat demi menekan laju penyebaran virus. Mulai dari pembatasan sosial, kewajiban protokol kesehatan dan penerapan sanksi hingga vaksinasi menjadi upaya yang gencar dilakukan.
“Tidak mudah menyusun strategi penanganan pandemi karena hampir semua negara mencoba berbagai respons untuk mengatasi. Sampai saat ini belum ada keberhasilan sebuah negara yang bisa dijadikan rujukan penanganan pandemi,” kata Nadia kemarin.
Menurut dia, pemerintah juga tengah menyiapkan skenario transisi pandemi menuju endemi. Misalnya membolehkan jalan-jalan bagi yang sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap. Bahkan ada juga kebijakan karantina tiga hari hingga uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai Maret nanti.
Nadia menilai peralihan pandemi menjadi endemi tentu mempertimbangkan berbagai aspek seperti tingkat penularan, jumlah kematian, pasien yang menjalani perawatan hingga cakupan vaksinasi primer dosis pertama dan kedua.
“Kita perlu menetapkan dulu kriteria untuk sampai pada kondisi endemi itu. Misalnya laju penularan terus di bawah angka 1 yang artinya terkendali dalam kurun waktu 6 bulan, angka kematian yang kurang dari 3%, tingkat BOR (keterisian tempat tidur di rumah sakit) yang kurang dari 5%, dan seterusnya, serta cakupan vaksinasi dosis kedua sesuai dengan target,” jelasnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes itu menyatakan pemerintah saat ini masih memfokuskan pada percepatan vaksinasi dosis kedua sampai akhir Juni 2022. Sementara untukboosterdiproyeksikan sampai akhir 2022. “Jumlah ketersediaan vaksin masih cukup. Ada stok 40 juta–50 juta dosis yang siap didistribusikan ke berbagai daerah,” terangnya.
Dikatakan, penyaluran dosis ke daerah akan dipercepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mendapatkan vaksin, terutama dosis kedua. Bahkan, lanjut Nadia, pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah. Langkah ini ditujukan agar mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan percepatan dan inovasi untuk capaian vaksinasi dosis kedua.
Untuk diketahui, Denmark merupakan negara pertama yang memberlakukan kebijakan endemi Covid-19. Pada awal Februari lalu, Konpenhagen mencabut semua aturan mengenai pelarangan dan pembatasan, termasuk aturan penggunaan masker, pelarangan kerumunan hingga mobilitas. "Kita siap keluar dari bayang-bayang virus korona," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen seperti dilansirFortune.
Setelah itu banyak negara di Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia juga membatalkan berbagai aturan mengenai Covid-19. Swedia membatalkan kebijakan tes Covid di tengah peningkatan varian Omicron pada awal Februari lalu, sedangkan Norwegia memilih untuk mempertahankan aturan menjaga jarak, tetapi mengakhiri kebijakan jam malam pembatasan kapasitas pesta. Baik Swedia maupun Norwegia juga mencabut pelarangan penggunaan masker.
Inggris awalnya hendak mengakhiri kebijakan kewajiban isolasi pada 24 Maret mendatang, namun PM INggris Boris Johnson justru memajukan kebijakan tersebut. Inggris mengikuti sentimen banyak negara Eropa lainnya untuk melonggarkan kebijakan atas pandemi. Langkah Inggris itu diikuti negara lain seperti Jerman, Belanda hingga Prancis yang mencabut kewajiban menggunakan masker.
Lihat Juga :