Soal Status Pandemi Jadi Endemi, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Terburu-buru
Rabu, 02 Maret 2022 - 10:20 WIB
loading...
Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi meski beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi meski beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo.
Baca juga: 2 Tahun Pandemi di Indonesia, Ahli Epidemiologi Sebut Kasus Pertama Covid-19 Tidak Real Time
Menurut Abraham Wirotomo, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Kabupaten Barru Meningkat Selama Pandemi
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: 2 Tahun Pandemi di Indonesia, Ahli Epidemiologi Sebut Kasus Pertama Covid-19 Tidak Real Time
Menurut Abraham Wirotomo, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Kabupaten Barru Meningkat Selama Pandemi
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Lihat Juga :