KPU dan Bawaslu Diingatkan Tak Sederhanakan Persoalan
Senin, 15 Juni 2020 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
"Tahapan Pilkada di daerah, atau lokasi yang belum ada atau belum lengkap APD dan perangkat kesehatan, sebaiknya jangan dimulai dulu," kata Fadli saat dihubungi SINDOnews, Senin (15/6/2020).
Fadli menilai, kondisi yang dialami KPU sebagai penyelenggara Pilkada secara serentak buah dari kesimpulan rapat antara DPR, Pemerintah dan KPU April 2020 lalu yang memutuskan bahwa Pilkada digelar 9 Desember 2020.
Padahal, di bulan itu, diprediksi pandemi virus corona masih berlangsung. Maka itu, sejak awal, Fadli mengaku lembaganya menyarankan kepada KPU, pemerintah dan DPR agar mau menunda Pilkada hingga 2021.
Karena jika tidak, pelaksanaan Pilkada nantinya akan menimbulkan berbagai persoalan, seperti keselamatan jiwa penyelenggara dan masyarakat yang memilih.
"Bahwa pilkada yang dilaksanakan ditengah pandemi, mesti dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelas dia.
Fadli menilai, kondisi yang dialami KPU sebagai penyelenggara Pilkada secara serentak buah dari kesimpulan rapat antara DPR, Pemerintah dan KPU April 2020 lalu yang memutuskan bahwa Pilkada digelar 9 Desember 2020.
Padahal, di bulan itu, diprediksi pandemi virus corona masih berlangsung. Maka itu, sejak awal, Fadli mengaku lembaganya menyarankan kepada KPU, pemerintah dan DPR agar mau menunda Pilkada hingga 2021.
Karena jika tidak, pelaksanaan Pilkada nantinya akan menimbulkan berbagai persoalan, seperti keselamatan jiwa penyelenggara dan masyarakat yang memilih.
"Bahwa pilkada yang dilaksanakan ditengah pandemi, mesti dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelas dia.
(maf)
Lihat Juga :