Bikin Gaduh, Subur Sembiring Dipecat Demokrat

Senin, 15 Juni 2020 - 11:12 WIB
loading...
A A A
Pada saat pelaksanaan Kongres pun, kata dia, Subur Sembiring sama sekali tidak mempermasalahkan jalannya Kongres yang secara aklamasi memutuskan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020–2025. Hal ini menjadi berbeda ketika Subur Sembiring tidak masuk dalam susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2020–2025.

Dia menambahkan, Subur Sembiring menjadi frustrasi dan melakukan manuver politik untuk mendiskreditkan Partai Demokrat. Dia mengatakan, Subur Sembiring tidak mengakui legalitas Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 dan mempertanyakan keabsahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2020–2025 di bawah kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .

"Faktanya, Surat Keputusan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2020–2025 telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI melalui Keputusan M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020," katanya.

Pasca-manuver politiknya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat menerima puluhan aduan dan usulan dari para pengurus dan kader (pimpinan DPD dan DPC beserta jajarannya) di seluruh Indonesia yang disampaikan melalui media massa maupun melalui sarana lainnya agar Subur Sembiring diberi sanksi tegas dan dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat.

Dia menyebutkan, para Ketua DPD dan Ketua DPC tersebut, yang juga hadir dalam Kongres V Partai Demokrat, merasa keberatan dan tidak terima Subur Sembiring menganggap Kongres V Partai Demokrat tidak sah. Puncaknya, pada hari Kamis, 11 Juni 2020 para Ketua PAC Partai Demokrat se-Jakarta mengadukan secara resmi tindakan buruk Saudara Subur Sembiring dan melaporkannya ke Dewan Kehormatan secara langsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta. Singkatnya, kader Partai Demokrat seluruh Indonesia berpandangan bahwa apa yang dilakukan Subur Sembiring telah melewati batas.

"Atas dasar pengaduan tersebut, Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan Kode Etik, Pakta Integritas, Peraturan Organisasi dan Keputusan-keputusan Partai lainnya kemudian melakukan tindak lanjut," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Animator Indonesia Naik Kelas
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Rekomendasi
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved