Perludem: Pengisian Pj Kepala Daerah Harus Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Jum'at, 25 Februari 2022 - 17:25 WIB
loading...
Perludem: Pengisian...
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kekosongan posisi kepala daerah akan dimulai dalam waktu dekat ini, yakni pada 12 Mei 2022 hingga 2023, dan puncaknya pemilihan secara serentak pada 2024. Selanjutnya kekosongan posisi akan diselesaikan melalui pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada 2024.

Pengisian Pj kepala daerah diharapkan tidak menjadi alat kepentingan politik bagi segelintir pihak menuju pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam mengisi ratusan Pj kepala daerah mesti dijauhkan dari upaya untuk membangun kekuatan politik menjelang Pemilu 2024. Ratusan Pj kepala daerah tidak boleh dirancang untuk menjadi batalion politik yang akan bekerja untuk kepentingan partai atau capres/cawapres tertentu pada 2024.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengungkapkan, pengisian Pj kepala daerah harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. "Meski ini merupakan kewenangan dari pemerintah, tapi dalam iklim demokrasi yang kita anut, pemerintah tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (25/02/2024).



Titi Anggraini mengatakan, Presiden dan Menteri Dalam Negeri sebagai otoritas yang berwenang melakukan pengisian Pj kepala daerah diharapkan tetap memperhatikan masukan dan aspirasi masyarakat, serta pemangku kepentingan daerah. Harus dihindari stigma adanya kepentingan pragmatis dan partisan dalam penempatan para penjabat kepala daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Gus Muhaimin Minta Kepala...
Gus Muhaimin Minta Kepala Daerah PKB Harus Layak Difotokopi
Mendagri: Skema WFH...
Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
KPK Kembali OTT Kepala...
KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Kali Ini Giliran Bupati Cilacap
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pemkot Tangsel Raih...
Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Rekomendasi
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved