Soal APD untuk Penyelenggara Pilkada Serentak 2020, KPU Diminta Jujur ke Publik

Senin, 15 Juni 2020 - 08:02 WIB
loading...
Soal APD untuk Penyelenggara...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menunda proses tahapan verifikasi faktual calon perorangan Pilkada Serentak 2020 , yang sedianya harus dilakukan 18 Juni mundur menjadi 24 Juni. Penundaan dikarenakan belum adanya kepastian alat pelindung diri (APD) kesehatan untuk penyelenggara ad hoc.

Sebagai gantinya, KPU menggunakan anggaran untuk menyediakan APD dari masing-masih KPU daerah. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, menyatakan, KPU harus 'jujur' ke publik dan memberikan argumentasinya kenapa menyediakan APD sementara, apakah ketersediaan anggaran belum ada atau mengalami kendala.

"Karena prinsip dasar Pilkada lanjutan ada pada penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai ketersediaan APD yang tidak maksimal mempengaruhi berjalannya tahapan," ujar Alwan saat dihubungi SINDOnews, Senin (15/6/2020). (Baca juga Infografis: KPU Usul Tambahan Rp4,77 T untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020)

Menurut Alwan, sejak awal JPPR secara kelembgaan sudah mengingatkan lembaga penyelenggara pemilu itu agar dapat mengantisipasi berbagai macam persoalan yang muncul dari pelaksanaan Pilkada yang diputuskan digelar 9 Desember 2020.

Salah satunya mengenai problem anggaran yang dipunyai KPU. Mengingat Pilkada serentak kali ini dilakukan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum mereda, bahkan menunjukkan gejala peningkatan kasus. (Baca juga: Soal APD, DPR Minta KPU Aktif Koordinasi dengan Gugus Tugas)

"Sehingga KPU harus maksimal dalam proses pendidikan pemilih. Jangan sampai melupakan dimensi pendidikan pemilih," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved