Soal APD untuk Penyelenggara Pilkada Serentak 2020, KPU Diminta Jujur ke Publik

Senin, 15 Juni 2020 - 08:02 WIB
loading...
Soal APD untuk Penyelenggara...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menunda proses tahapan verifikasi faktual calon perorangan Pilkada Serentak 2020 , yang sedianya harus dilakukan 18 Juni mundur menjadi 24 Juni. Penundaan dikarenakan belum adanya kepastian alat pelindung diri (APD) kesehatan untuk penyelenggara ad hoc.

Sebagai gantinya, KPU menggunakan anggaran untuk menyediakan APD dari masing-masih KPU daerah. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, menyatakan, KPU harus 'jujur' ke publik dan memberikan argumentasinya kenapa menyediakan APD sementara, apakah ketersediaan anggaran belum ada atau mengalami kendala.

"Karena prinsip dasar Pilkada lanjutan ada pada penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai ketersediaan APD yang tidak maksimal mempengaruhi berjalannya tahapan," ujar Alwan saat dihubungi SINDOnews, Senin (15/6/2020). (Baca juga Infografis: KPU Usul Tambahan Rp4,77 T untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020)

Menurut Alwan, sejak awal JPPR secara kelembgaan sudah mengingatkan lembaga penyelenggara pemilu itu agar dapat mengantisipasi berbagai macam persoalan yang muncul dari pelaksanaan Pilkada yang diputuskan digelar 9 Desember 2020.

Salah satunya mengenai problem anggaran yang dipunyai KPU. Mengingat Pilkada serentak kali ini dilakukan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum mereda, bahkan menunjukkan gejala peningkatan kasus. (Baca juga: Soal APD, DPR Minta KPU Aktif Koordinasi dengan Gugus Tugas)

"Sehingga KPU harus maksimal dalam proses pendidikan pemilih. Jangan sampai melupakan dimensi pendidikan pemilih," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Dimas Aditya Syok Temui...
Dimas Aditya Syok Temui Langsung Orang Dipasung saat Syuting Juminten Edan
Wasit UEFA Slavko Vincic...
Wasit UEFA Slavko Vincic Pimpin Final Piala Dunia 2026, Dianggap Untungkan Spanyol
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Berita Terkini
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved