Penolakan RUU HIP Meluas, PDIP Siap Coret Trisila-Ekasila

Senin, 15 Juni 2020 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad berpendapat RUU HIP tidak memiliki urgensinya. "Setelah membaca Naskah Akademik (NA) dan draf RUU HIP yang beredar, saya tidak melihat urgensi RUU ini,” katanya.

Menurut dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini sejumlah masalah yang dijadikan argumentasi RUU HIP ini kurang valid, karena itu tentunya bukan RUU HIP yang menjadi jawabannya.

“Misalnya, dalam naskah akademik RUU HIP disebutkan adanya masalah pengambilan kebijakan penyelenggara negara masih berjalan sendiri-sendiri antar lembaga tanpa adanya pedoman dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Asumsi tersebut, kata dia, bisa saja sebagian benar, tapi persoalan kebijakan penyelenggara yang diasumsikan berjalan sendiri-sendiri itu bukan sama sekali karena tidak adanya UU HIP. Jadi bukan UU HIP yang menjadi jawaban.

Menurut Rumadi, undang-undang yang terkait Pancasila sebagai ideologi negara sudah ada. Konstitusi dan sejumlah UU yang mengharuskan Pancasila sudah cukup. BPIP dengan kekuatan yang besar dan anggaran yang semakin besar juga sudah. RPJMN 2020-2024 yang mengarahkan pembangunan untuk menguatkan Pancasila juga sudah ada.

Presiden Kirim Surpres

Kontroversi RUU HIP ini juga mengundang respons pemerintah. Menko Polhukam Mahfud Md menyebut masalah komunisme seperti yang dikhawatirkan tidak akan terjadi karena pelarangan komunisme di Indonesia sudah bersifat final.Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam webinar bersama tokoh Madura yang digelar Sabtu (13/6). (Lihat Videonya: Tekan Penyebaran Covid-19, Mal di Yogyakarta terapkan Sistem Anti Sentuh)

Mahfud menjelaskan RUU HIP disusun oleh DPR dan masuk dalam Prolegnas 2020. Sejauh ini, kata dia, pemerintah belum terlibat pembicaraan dan baru menerima RUU tersebut. Menurutnya, Presiden belum mengirim supres (surat presiden) untuk dilakukan pembahasan dalam proses legislasi. “Pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara saksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan," kata Mahfud.

Mahfud juga menenkankan bahwa, pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham. (Abdul Rochim/Mohammad Atik Fajardin/Adam Prawira/Ant)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Berita Terkini
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Infografis
Amerika Serikat Umumkan...
Amerika Serikat Umumkan Siap Perang dengan China!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved