Kejagung Kembali Periksa Satu Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi LPEI
Jum'at, 25 Februari 2022 - 03:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Garuda Indonesia
"Sehingga dapat menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI," kata Leonard.
Sebagaimana diketahui, kasus pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI 2013-2019 menyebabkan kerugian sebesar Rp 4,7 triliun. Ada tujuh tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung yakni: AS, FS, JAS, JD, S, PSNM, dan DSD. Mereka diketahui ada yang sebagai pengurus LPEI dan pihak swasta.
"Sehingga dapat menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI," kata Leonard.
Sebagaimana diketahui, kasus pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI 2013-2019 menyebabkan kerugian sebesar Rp 4,7 triliun. Ada tujuh tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung yakni: AS, FS, JAS, JD, S, PSNM, dan DSD. Mereka diketahui ada yang sebagai pengurus LPEI dan pihak swasta.
(cip)
Lihat Juga :