Kejagung Kembali Periksa Satu Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi LPEI

Jum'at, 25 Februari 2022 - 03:03 WIB
loading...
Kejagung Kembali Periksa Satu Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi LPEI
Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait kasus korupsi LPEI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doni Purgana (DP)

Pemeriksaan terhadap DP terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

"Saksi yang diperiksa yaitu DP selaku penilai KJPP Dodi Purgana, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (24/2/2022).



Leonard menyebut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami.



"Sehingga dapat menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI," kata Leonard.

Sebagaimana diketahui, kasus pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI 2013-2019 menyebabkan kerugian sebesar Rp 4,7 triliun. Ada tujuh tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung yakni: AS, FS, JAS, JD, S, PSNM, dan DSD. Mereka diketahui ada yang sebagai pengurus LPEI dan pihak swasta.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)