Bersama Koalisi Partai Non-Parlemen, Perindo Siap Gugat Presidential Threshold 20% ke MK

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:33 WIB
loading...
Bersama Koalisi Partai...
Ferry Kurnia menyatakan parpol non-parlemen sepakat akan menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden ke MK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo bersama koalisi partai non parlemen bakal mengajukan judicial review terkait ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ) menjadi nol persen. Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan partai non-parlemen yang diadakan di pelataran Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 23 Februari 2022.

Demikian disampaikan oleh Anggota Dewan Nasional Konvensi Rakyat Partai Perindo, Ferry Kurnia saat diwawancarai oleh MNC News pada Kamis sore (24/2/2022).

Baca juga: Perindo Beberkan Hasil Pertemuan Partai Non-Parlemen: Kami Siap Berkoalisi

"(Kami) Bersepakat untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold menjadi 0 persen," katanya.

Namun dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih menolak gugatan syarat PT 25 persen perolehan kursi di DPR, Ferry menegaskan partai-partai non-parlemen siap berkoalisi untuk mencapai ambang batas pencalonan presiden.

"Kami mewacanakan melakukan koalisi bersama dalam pencalonan presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 berbasis suara 25%. Jika merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai atau koalisi partai yang berhasil memperoleh minimal 25% suara atau 20% kursi di DPR yang dapat mengusung calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.

Ferry menjelaskan apabila menggabungkan perolehan Pemilu 2019, maka partai-partai non parlemen memperoleh 13.594.842 suara atau 9,7% suara sah nasional.



"Dengan modal 9,7% suara, partai perindo yakin partai non parlemen bisa membuat koalisi dengan partai parlemen untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden pada pemilu tahun 2024 mendatang," ujarnya.

Dalam pertemuan parpol non parlemen tersebut, turut hadir sejumlah partai seperti Perindo; PSI; Hanura; PBB; Partai Garuda dan Partai PKP. Salah satu partai yakni Berkarya belum bisa menghadiri pertemuan dikarenakan masih terlibat perkara hukum.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved