Minta Tokoh NU Tegur Menag, Eggi Sudjana: Kalau Kita Nanti Dibilang Intoleran

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:21 WIB
loading...
Minta Tokoh NU Tegur...
Eggi Sudjana meminta tokoh NU mengingatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: MNC/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Aktivis Eggi Sudjana semakin tidak memahami sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas . Pernyataannya soal toa masjid dan gonggongan anjing dianggapnya sebagai kontroversi kesekiann kalinya.

"Apa gak tersinggung menyamakan adzan dengan suara anjing? Agamanya apa sih dia itu?," kata Eggi dalam dialog kebangsaan Forum Indonesia Muda Cerdas (FIMC) di sebuah restoran kawasan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Eggi yang berdiskusi dengan KH Taufik Damas salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memerintah untuk menegur Gus Yaqut atas pernyataan tersebut. Sebab, apabila yang menegur kelompoknya akan dianggap sikap yang intoleran.

Baca juga: PKB Tegur Keras Menag Yaqut: Jangan Bikin Ribut dan Picu Kontroversi

"Yang terbaru sekarang Menteri Agama kenapa kok menyamakan Adzan dengan suara anjing gimana bisa begitu? Kau yang dekat dengan kekuasaan tegur itu jangan kita kita yang ditegor. Nanti kalau kita ngamuk kita yang dibilang intoleran," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial penyataan Menag Yaqut saat diwawancarai di Pekanbaru, Riau. Dalam pernyataan untuk menerangkan aturan suara azan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022, Yaqut menggunakan suara anjing menggonggong sebagai contoh.

"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,"ucap Menag.

Ia mengaku tidak melarang penggunaan pengeras suara baik di masjid maupun di musala. Namun, ia meminta agar diatur penggunaannya maksimal 100 db (desibel) baik sebelum maupun sesudah azan.

"Agar niat menggunakan toa atau speaker sebagai sarana atau wasilah melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan. Tanpa harus mengganggu mereka mungkin tidak sama dengan keyakinan kita," ujar dia.



Dengan demikian kata Menag diterbitkannya aturan ini, selain untuk menghargai perbedaan keyakinan di Indonesia, juga dapat mengurangi kebisingan pengeras suara masjid ataupun musala yang tidak serempak.

"Bagaimana suara itu tidak diatur pasti mengganggu, apalagi kalau banyak di sekitar kita kita diam di suatu tempat. Kemudian misalnya ada truk kiri kanan depan belakang mereka menyalakan mesin bersama-sama pasti kita terganggu," tuturnya.

Sebagai informasi, Eggi Sudjana, KH Taufik Damas, dan Prof Suparji Ahmad sebagai pembicara diskusi kebangsaan dengan tema "Komitmen Merawat Kebangsaan Melalui Kejujuran Dalam Menuju Berbangsa dan Bernegara, Peran Generasi Muda dan Ulama Dalam Merawat Kebhinekaan".
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Kader Ansor Se-Bandung...
Kader Ansor Se-Bandung Raya Gelar Istigasah Doakan Gus Yaqut
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved