4 Kasus Pengeras Suara Masjid di Indonesia, Nomor Terakhir Membuat Ratusan Orang Kehilangan Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala memunculkan polemik di masyarakat. SE ini mengatur agar penggunaan pengeras suara masjid dibatasi dan hanya dinyalakan di waktu-waktu tertentu.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2/2022), Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pengeras suara masjid memang dibutuhkan umat Islam sebagai bagian dari syiar agama. Namun, menurutnya, masyarakat Indonesia sangat beragam, baik agama maupun latar belakangnya, sehingga pengaturan pengeras suara masjid bertujuan untuk kemaslahatan bersama.
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar Menag Yaqut.
Penggunaan pengeras suara masjid tanpa aturan memang banyak dikeluhkan. Tidak saja oleh nonmuslim, tapi juga umat Islam sendiri. Seperti dalam laporan media asing AFP berjudul "Kesalehan atau polusi suara? Indonesia atasi reaksi volume adzan" yang diterbitkan pada pertengahan Oktober 2021 lalu. Rina, seorang muslimah berusia 31 tahun, mengalami insomnia dan gangguan kecemasan gara-gara kerap tersentak bangun oleh pengeras suara masjid yang begitu keras pada pukul 03.00 pagi. Masjid itu berada di dekat rumahnya di pinggiran Jakarta.
"Pengeras suara tidak hanya digunakan untuk azan tetapi juga digunakan untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum waktu salat subuh," katanya kepada AFP seperti dikutip, Rabu (23/2/2022).
Meski seorang muslimah, Rina tak berani mengeluhkan hal itu, apalagi memprotesnya. Tindakan itu akan membawa bencana kepada dirinya karena bisa berujung bui.
Baca juga: Menag Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Paling Lama 10 Menit Sebelum Azan
Kekhawatiran itu memang bukan tanpa alasan. Sejumlah peristiwa sosial di Indonesia pernah terjadi gara-gara mengeluhkan pengeras suara masjid. Berikut ini beberapa kasus yang berkaitan dengan pengeras suara masjid?
1. Kasus Meiliana
FOTO/ICJR
Pengadilan Negeri Medan memvonis 1,5 tahun kepada seorang warga keturunan Tionghoa bernama Meiliana, warga Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara pada 21 Agustus 2018. Kasus ini berawal dari protes Meiliana terhadap suara azan yang menggema di Masjid Al Maksun pada 29 Juli 2016. Dia kemudian berdebat keras dengan jamaah masjid, sehingga menyulut amarah warga. Meiliana dibawa akhirnya kantor Kelurahan Tanjung Balai Kota 1 agar meminta maaf.
Protes terhadap suara azan itu lalu memicu perusakan rumah Meiliana. Tak berhenti di situ, massa juga menyerang Vihara Tri Ratna dan Kelenteng Dewi Samudera di tepi Sungai Asahan dan meluas. Total 3 vihara, 8 kelenteng, 2 yayasan Tionghoa, dan satu tempat pengobatan rusak.
Dari rentetan peristiwa itu, pada Maret 2017, Meiliana dijadikan tersangka penistaan agama. Delapan orang yang terlibat perusakan vihara dan kelenteng juga diseret ke meja hukum dan divonis 1 sampai 3 bulan penjara.
2. Kasus Sayed Hasan
Penggugat pengeras suara masjid Sayed Hasan (tengah) menulis pernyataan mencabut gugatan di Pengadilan. FOTO/ANTARA/Irwansyah Putra
Sayed Hasan adalah warga Banda Aceh. Pada 2013, kakek berusia 75 tahun itu merasa terganggu dengan 10 pelantang suara di masjid sekitar rumahnya. Sayed Hasan kemudian menggugat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan sejumlah sejumlah pihak. Namun Kasus ini kemudian berakhir damai.
3. Kasus Zaskia Adya Mecca
Foto/Instagram
Selebritas Zaskia Adya Mecca juga pernah mengeluhkan cara membangunkan sahur melalui pengeras suara masjid di dekat rumahnya pada April 2021. Istri sutradra film Hanung Bramantyo tersebut merekam aksi orang yang membangunkan sahur dengan meniru Takiya Genji. Zaskia lalu mengunggahnya di akun Instagram pribadinya.
"Cuma mau nanya, ini bangunin model begini lagi hits katanya? Terus etis enggak sih pakai toa masjid bangunin model begini? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan sahur?" tulisnya di caption video tersebut.
Menurutnya, cara membangunkan sahur seperti itu tidak layak dilakukan. Sebab, tidak semua orang berpuasa dan sahur. Aksi itu dinilai tidak menghargai orang lain yang sedang tidur. "Aku yang asing, atau situasi yang semakin asing ya. Buatku kok enggak lucu, enggak etis, enggak menghargai orang lain. Buat kamu bagaimana, apa aku yang terlalu serius?" tutupnya.
Unggahan ini mengundang pro dan kontra netizen. Bahkan tak sedikit ujaran kebencian dialamatkan kepada Zaskia Adya Mecca. Untuk meluruskan hal ini, Zaskia mengundang orang di balik suara membangunkan sahur yang dirasa mengganggu. Dia merekam perbincangan dengan orang tersebut dan mengunggahnya di kanal Youtube miliknya.
"Jadi yang memang ingin bertabayun, silakan melihat secara keseluruhan dan runtun. Baik video Ig (ada 3 postingan video), caption juga tayangan full di Youtube," tulisnya. Setelah itu, kasus ini mereda dengan sendirinya.
4. Kasus Tolikara
Foto/DOK.KORAN SINDO
Penggunaan pengeras suara saat salat Idul Fitri di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga, Tolikara, Papua, pada 17 Juli 2015, diprotes masyarakat sekitar. Ketika umat Islam sedang salat Idul Fitri rekaat pertama, tiba-tiba datang sejumlah orang berusaha menghentikan ibadah.
Hal ini membuat jamaah salat Idul Fitri kehilangan konstrasi ibadah. Dua kelompok itu lalu saling lempar batu.
Tak berapa terdengar tembakan dari aparat. Tembakan ini tak meredakan situasi, tapi malah memicu kerusuhan lebih besar. Sejumlah kios dan rumah di sekitar Markas Koramil terbakar.
Berdasarkan hasil analisi Komnas HAM, kerusuhan ini dipicu kemarahan jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Mereka sebelumnya telah memberikan imbauan tapi malah kegiatan ibadah salat Idul Fitri dijaga polisi.
Tembakan aparat juga melukai 11 orang dan menyebab seorang meninggal dunia. Hal ini kemudian memicu pembakaran kios, rumah, dan tempat ibadah.
Peristiwa itu menyebabkan kurang lebih 400 orang mengungsi akibat kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 153 orang menyebar di 2 titik pengungsian dan sisanya kembali ke daerah.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2/2022), Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pengeras suara masjid memang dibutuhkan umat Islam sebagai bagian dari syiar agama. Namun, menurutnya, masyarakat Indonesia sangat beragam, baik agama maupun latar belakangnya, sehingga pengaturan pengeras suara masjid bertujuan untuk kemaslahatan bersama.
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar Menag Yaqut.
Penggunaan pengeras suara masjid tanpa aturan memang banyak dikeluhkan. Tidak saja oleh nonmuslim, tapi juga umat Islam sendiri. Seperti dalam laporan media asing AFP berjudul "Kesalehan atau polusi suara? Indonesia atasi reaksi volume adzan" yang diterbitkan pada pertengahan Oktober 2021 lalu. Rina, seorang muslimah berusia 31 tahun, mengalami insomnia dan gangguan kecemasan gara-gara kerap tersentak bangun oleh pengeras suara masjid yang begitu keras pada pukul 03.00 pagi. Masjid itu berada di dekat rumahnya di pinggiran Jakarta.
"Pengeras suara tidak hanya digunakan untuk azan tetapi juga digunakan untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum waktu salat subuh," katanya kepada AFP seperti dikutip, Rabu (23/2/2022).
Meski seorang muslimah, Rina tak berani mengeluhkan hal itu, apalagi memprotesnya. Tindakan itu akan membawa bencana kepada dirinya karena bisa berujung bui.
Baca juga: Menag Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Paling Lama 10 Menit Sebelum Azan
Kekhawatiran itu memang bukan tanpa alasan. Sejumlah peristiwa sosial di Indonesia pernah terjadi gara-gara mengeluhkan pengeras suara masjid. Berikut ini beberapa kasus yang berkaitan dengan pengeras suara masjid?
1. Kasus Meiliana
FOTO/ICJR
Pengadilan Negeri Medan memvonis 1,5 tahun kepada seorang warga keturunan Tionghoa bernama Meiliana, warga Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara pada 21 Agustus 2018. Kasus ini berawal dari protes Meiliana terhadap suara azan yang menggema di Masjid Al Maksun pada 29 Juli 2016. Dia kemudian berdebat keras dengan jamaah masjid, sehingga menyulut amarah warga. Meiliana dibawa akhirnya kantor Kelurahan Tanjung Balai Kota 1 agar meminta maaf.
Protes terhadap suara azan itu lalu memicu perusakan rumah Meiliana. Tak berhenti di situ, massa juga menyerang Vihara Tri Ratna dan Kelenteng Dewi Samudera di tepi Sungai Asahan dan meluas. Total 3 vihara, 8 kelenteng, 2 yayasan Tionghoa, dan satu tempat pengobatan rusak.
Dari rentetan peristiwa itu, pada Maret 2017, Meiliana dijadikan tersangka penistaan agama. Delapan orang yang terlibat perusakan vihara dan kelenteng juga diseret ke meja hukum dan divonis 1 sampai 3 bulan penjara.
2. Kasus Sayed Hasan
Penggugat pengeras suara masjid Sayed Hasan (tengah) menulis pernyataan mencabut gugatan di Pengadilan. FOTO/ANTARA/Irwansyah Putra
Sayed Hasan adalah warga Banda Aceh. Pada 2013, kakek berusia 75 tahun itu merasa terganggu dengan 10 pelantang suara di masjid sekitar rumahnya. Sayed Hasan kemudian menggugat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan sejumlah sejumlah pihak. Namun Kasus ini kemudian berakhir damai.
3. Kasus Zaskia Adya Mecca
Foto/Instagram
Selebritas Zaskia Adya Mecca juga pernah mengeluhkan cara membangunkan sahur melalui pengeras suara masjid di dekat rumahnya pada April 2021. Istri sutradra film Hanung Bramantyo tersebut merekam aksi orang yang membangunkan sahur dengan meniru Takiya Genji. Zaskia lalu mengunggahnya di akun Instagram pribadinya.
"Cuma mau nanya, ini bangunin model begini lagi hits katanya? Terus etis enggak sih pakai toa masjid bangunin model begini? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan sahur?" tulisnya di caption video tersebut.
Menurutnya, cara membangunkan sahur seperti itu tidak layak dilakukan. Sebab, tidak semua orang berpuasa dan sahur. Aksi itu dinilai tidak menghargai orang lain yang sedang tidur. "Aku yang asing, atau situasi yang semakin asing ya. Buatku kok enggak lucu, enggak etis, enggak menghargai orang lain. Buat kamu bagaimana, apa aku yang terlalu serius?" tutupnya.
Unggahan ini mengundang pro dan kontra netizen. Bahkan tak sedikit ujaran kebencian dialamatkan kepada Zaskia Adya Mecca. Untuk meluruskan hal ini, Zaskia mengundang orang di balik suara membangunkan sahur yang dirasa mengganggu. Dia merekam perbincangan dengan orang tersebut dan mengunggahnya di kanal Youtube miliknya.
"Jadi yang memang ingin bertabayun, silakan melihat secara keseluruhan dan runtun. Baik video Ig (ada 3 postingan video), caption juga tayangan full di Youtube," tulisnya. Setelah itu, kasus ini mereda dengan sendirinya.
4. Kasus Tolikara
Foto/DOK.KORAN SINDO
Penggunaan pengeras suara saat salat Idul Fitri di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga, Tolikara, Papua, pada 17 Juli 2015, diprotes masyarakat sekitar. Ketika umat Islam sedang salat Idul Fitri rekaat pertama, tiba-tiba datang sejumlah orang berusaha menghentikan ibadah.
Hal ini membuat jamaah salat Idul Fitri kehilangan konstrasi ibadah. Dua kelompok itu lalu saling lempar batu.
Tak berapa terdengar tembakan dari aparat. Tembakan ini tak meredakan situasi, tapi malah memicu kerusuhan lebih besar. Sejumlah kios dan rumah di sekitar Markas Koramil terbakar.
Berdasarkan hasil analisi Komnas HAM, kerusuhan ini dipicu kemarahan jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Mereka sebelumnya telah memberikan imbauan tapi malah kegiatan ibadah salat Idul Fitri dijaga polisi.
Tembakan aparat juga melukai 11 orang dan menyebab seorang meninggal dunia. Hal ini kemudian memicu pembakaran kios, rumah, dan tempat ibadah.
Peristiwa itu menyebabkan kurang lebih 400 orang mengungsi akibat kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 153 orang menyebar di 2 titik pengungsian dan sisanya kembali ke daerah.
(abd)