Gatot Nurmantyo Uji Materi UU Pemilu, Mahfud MD Beri Respons Begini
Rabu, 23 Februari 2022 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud MD menuturkan, dirinya menyerahkan keputusan tersebut ke MK. Sebab, dia tidak mau ikut menggiring opini. "Kita serahkan kepada Majelis Hakim MK saja untuk memutus. Saya tak mau ikut menggiring opini," ungkap Mahfud melalui Instagram pribadinya, Rabu (23/2/2022).
Lebih jauh dikatakan Mahfud, gugatan terkait Presidential Treshold (PT) telah belasan kali diuji dan hasilnya selalu ditolak oleh MK. Salah dia contohnya yaitu gugatan yang pernah disampaikan oleh Fadjroel Rahman dan Effendi
"Fadjroel meminta agar dibuka peluang adanya calon presiden independen tanpa melalui parpol. Sedangkan Effendi Gazali meminta peniadaan presidental threshold. Semua dengan argumennya masing-masing yang bagus," ungkapnya.
Dia menilai, tidak ada masalah bila banyak yang mengajukan gugatan terkait ambang batas. Sebab, itu merupakan hak warga negara dan tolok ukur Demokrasi.
Lihat Juga :