MK Besok Gelar Sidang Putusan Presidential Threshold, Mahfud MD: Saya Tak Mau Ikut Menggiring Opini

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:08 WIB
loading...
A A A
Untuk gugatan saat ini, Mahfud meminta agar masyarakat menunggu penilaian MK. "Nah, yang sekarang ini kita tunggu saja MK menilai gugatan Pak Gatot dan yang lain-lain. Tidak ada problem kalau masalah threshold ini diuji terus karena hal itu adalah hak setiap warga negara. Ini semua sekaligus agar demokrasi dan nomokrasi bekerja dgn proporsional dan terus maju scr dinamis," ungkapnya.

Ia menjelaskan proses demokrasi yang dilakukan meniscayakan rakyat diberi hak untuk menggugat jika merasa ada haknya yang dilanggar. Sementara nomokrasi atau kedaulatan hukum, mengharuskan masyarakat untuk memberi kesempatan dan menjaga independensi hakim atau pengadilan MK dan MA untuk memutus setiap perkara sesuai dengan kewenangannya.

Baca juga: Gugatan Gatot Nurmantyo soal Presidential Threshold Diputuskan Besok

"Kita jaga lah keseimbangan antara demokrasi dan nomokrasi sebab demokrasi tanpa nomokrasi bisa anarki sedang nomokrasi tanpa demokrasi bisa otoriter," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gatot Nurmantyo mengajukan uji materi perkara dengan nomor 70/PUU-XIX/2021 terkait pengujian materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Gatot didampingi oleh Refly Harun sebagai salah satu kuasa hukum. Selain Gatot, ada beberapa pemohon lainnya yang meminta penghapusan presidential threshold dan akan diputuskan di hari yang sama.
"Sidang diputuskan pada Kamis 24 Februari 2022, pukul 09:30 WIB. Pemohon Gatot Nurmantyo. Kuasa Refly Harun, Muh Salman Darwis," tulis situs MK dikutip pada Rabu (23/2/2022).

Refly Harun juga mendampingi dua sidang lainnya di waktu yang sama. Refly menjadi kuasa hukum dari politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved