Perihal Permohonan Brigjen Junior, Jenderal Dudung Buka Suara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berita penahanan dan permohonan perawatan Brigjen TNI Junior Tumilaar yang viral beberapa hari terakhir, akhirnya membuat KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara.
Disampaikan Dudung, bahwa penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar murni penegakan disiplin TNI, dan tidak didasari atas kepentingan lain.
“Murni untuk penegakan disiplin militer di TNI, khususnya TNI AD,” ucapnya singkat ketika dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Dudung juga menjelaskan bahwa penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar pun juga mengikuti prosedur yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kesehatan yang bersangkutan.
“Beliau ini kan Pati TNI AD, apalagi sebentar lagi akan memasuki masa pensiun, jadi sudah puluhan tahun mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota TNI AD. Jadi penahahan pasti dilakukan sesuai dengan prosedur, dan kesehatan yang bersangkutan juga menjadi concern kami. Bahkan kami menyiagakan satu tim dokter dari Puspomad yang aktif mengecek kesehatan beliau,” katanya.
Mengenai permohonan yang bersangkutan untuk dirawat di RSPAD, Dudung mengatakan saat ini tengah melakukan koordinasi dengan tim dokter yang menangani Brigjen TNI Junior Tumilaar. Jika memang diharuskan, Dudung menyatakan tidak akan menghambat yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan yang lebih maksimal di RSPAD Gatot Subroto.
Namun Dudung menegaskan, demi menjaga prinsip-prinsip equality before the law, hal tersebut tentu tidak serta merta menghentikan proses penegakan hukum dan disiplin militer atas Brigjen Junior. CM
Lihat Juga: KSAD Minta Calon Pemimpin Mampu Jaga Rasa Persatuan dan Kesatuan di Tengah Dinamika Politik
Disampaikan Dudung, bahwa penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar murni penegakan disiplin TNI, dan tidak didasari atas kepentingan lain.
“Murni untuk penegakan disiplin militer di TNI, khususnya TNI AD,” ucapnya singkat ketika dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Dudung juga menjelaskan bahwa penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar pun juga mengikuti prosedur yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kesehatan yang bersangkutan.
“Beliau ini kan Pati TNI AD, apalagi sebentar lagi akan memasuki masa pensiun, jadi sudah puluhan tahun mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota TNI AD. Jadi penahahan pasti dilakukan sesuai dengan prosedur, dan kesehatan yang bersangkutan juga menjadi concern kami. Bahkan kami menyiagakan satu tim dokter dari Puspomad yang aktif mengecek kesehatan beliau,” katanya.
Mengenai permohonan yang bersangkutan untuk dirawat di RSPAD, Dudung mengatakan saat ini tengah melakukan koordinasi dengan tim dokter yang menangani Brigjen TNI Junior Tumilaar. Jika memang diharuskan, Dudung menyatakan tidak akan menghambat yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan yang lebih maksimal di RSPAD Gatot Subroto.
Namun Dudung menegaskan, demi menjaga prinsip-prinsip equality before the law, hal tersebut tentu tidak serta merta menghentikan proses penegakan hukum dan disiplin militer atas Brigjen Junior. CM
Lihat Juga: KSAD Minta Calon Pemimpin Mampu Jaga Rasa Persatuan dan Kesatuan di Tengah Dinamika Politik
(ars)