KPK Ingin Penyidik dan Penyelidiknya Profesional
Selasa, 22 Februari 2022 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
"Sedangkan kasus korupsi di daerah 90% terkait korupsi pengadaan barang dan jasa. Prinsip yang sama juga berlaku untuk kasus korupsi di bidang lainnya, seperti perbankan atau pasar saham," katanya.
Mengingat modus korupsi yang semakin canggih, KPK mendorong upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan menambah pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pidana korporasi. Upaya tersebut untuk memaksimalkan pengembalian kerugian kepada negara.
Program pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK ini diikuti oleh 42 peserta dengan latar belakang berbeda. Yaitu, 24 orang dari Polri; 3 orang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); dan 15 orang dari internal KPK. "Pendidikan akan berlangsung selama 1 bulan, dari 22 Februari 2022 hingga 22 Maret 2022," imbuhnya.
Mengingat modus korupsi yang semakin canggih, KPK mendorong upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan menambah pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pidana korporasi. Upaya tersebut untuk memaksimalkan pengembalian kerugian kepada negara.
Program pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK ini diikuti oleh 42 peserta dengan latar belakang berbeda. Yaitu, 24 orang dari Polri; 3 orang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); dan 15 orang dari internal KPK. "Pendidikan akan berlangsung selama 1 bulan, dari 22 Februari 2022 hingga 22 Maret 2022," imbuhnya.
(rca)
Lihat Juga :