KPK Ingin Penyidik dan Penyelidiknya Profesional

Selasa, 22 Februari 2022 - 08:32 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, program pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik ini pertama kali diadakan setelah Undang-Undang KPK yang baru disahkan. Sebelumnya, rekrutmen penyelidik KPK dilakukan melalui proses alih tugas, yaitu dengan asesmen dan pelatihan.

Alex menegaskan, penyelidik dan penyidik KPK berbeda dengan penegak hukum lainnya. Penyelidik KPK harus sudah bisa menemukan dua alat bukti dalam suatu kasus dugaan korupsi, sebelum dimulainya ekspos untuk naik ke tahap penyidikan.

"Jadi di tahap penyelidikan itu kita sudah tahu siapa nanti yang akan jadi tersangkanya," ujarnya.

Praktik tersebut masih dipedomani hingga saat ini, meski KPK punya kewenangan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Pasalnya, KPK ingin memberikan kepastian hukum, di mana saat menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus berakhir di persidangan sampai diputus oleh pengadilan.

Menurut Alex, menjadi penyelidik dan penyidik yang profesional harus paham perundangan-undangan dan juga proses bisnis. Sebab, kasus korupsi di Indonesia mayoritas terdiri dari kasus yang merugikan negara dan kasus suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Dragon King’s Sanctuary di V+Short, Kisah War God yang Dikhianati Cinta
Berita Terkini
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved