Legislator PAN: Kepala Otorita IKN Tak Boleh Nyambi
Selasa, 22 Februari 2022 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya untuk mengemban amanah baru untuk memimpin pembangunan IKN. "Kepala otorita IKN harus mandiri tidak boleh rangkap jabatan. Jadi saya berpendapat untuk kepala otorita IKN itu tidak boleh rangkap jabatan," ujar Politisi PAN ini
Legislator asal Sumatera Barat itu percaya, Jokowi tentu tidak akan sembarangan menunjuk menteri untuk rangkap jabatan. Apalagi tugas yang diemban Kepala Otorita IKN sangat banyak, harus fokus dan bekerja cepat dalam mempersiapkan segala sesuatu tentang pembangunan IKN baru ini.
"Jadi enggak boleh nyambi-nyambi. Sedangkan serius saja belum tentu dijamin berhasil untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan amanah oleh presiden kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Oleh karena itu, Guspardi mendesak agar Presiden Jokowi memilih figur yang tepat dan tidak rangkap jabatan. Pertimbangan terpenting presiden dalam memilih Kepala Otorita IKN adalah sosok yang mampu memimpin dan memastikan proses pembangunan IKN berjalan dengan baik.
Presiden juga harus arif dan bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN, figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara. "Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden," pungkas anggota Baleg DPR RI ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu percaya, Jokowi tentu tidak akan sembarangan menunjuk menteri untuk rangkap jabatan. Apalagi tugas yang diemban Kepala Otorita IKN sangat banyak, harus fokus dan bekerja cepat dalam mempersiapkan segala sesuatu tentang pembangunan IKN baru ini.
"Jadi enggak boleh nyambi-nyambi. Sedangkan serius saja belum tentu dijamin berhasil untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan amanah oleh presiden kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Oleh karena itu, Guspardi mendesak agar Presiden Jokowi memilih figur yang tepat dan tidak rangkap jabatan. Pertimbangan terpenting presiden dalam memilih Kepala Otorita IKN adalah sosok yang mampu memimpin dan memastikan proses pembangunan IKN berjalan dengan baik.
Presiden juga harus arif dan bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN, figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara. "Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden," pungkas anggota Baleg DPR RI ini.
(rca)
Lihat Juga :