Legislator PAN: Kepala Otorita IKN Tak Boleh Nyambi

Selasa, 22 Februari 2022 - 08:15 WIB
loading...
Legislator PAN: Kepala...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh diisi oleh orang yang merangkap jabatan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Kepala Otorita Ibu Kota Negara ( IKN ) tidak boleh diisi oleh orang yang merangkap jabatan. Apalagi harus rangkap jabatan dengan membagi tugas sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski bisa dijabat menteri, bukan berarti dimaknai bahwa menteri bisa merangkap Kepala Otorita IKN. "Jabatan kepala otorita IKN memang pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden. Tetapi tidak bisa dimaknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan kepala otorita IKN," kata Guspardi kepada wartawan, dikutip Selasa (22/2/2022).

Mantan anggota Pansus Rancangan Undang-Undang IKN DPR ini menjelaskan, kalau seandainya Jokowi kemudian menunjuk salah satu menteri atau pejabat setingkat di lembaga dan instansi sebagai kepala otorita, maka boleh saja. Namun, begitu pejabat atau menteri yang ditunjuk itu mendapat posisi kepala otorita, dia tidak boleh merangkap jabatan.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Bisa Dirangkap Menteri, Ini Bocoran Calonnya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
DPR Belum Bahas Pengganti...
DPR Belum Bahas Pengganti Hery Susanto di Ombudsman
Ketua Ombudsman Hery...
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, DPR Terkejut
Profil Hery Susanto,...
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Baru 6 Hari Menjabat
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Berita Terkini
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved