Andre Rosiade Pertanyakan Maksud Kritikan Adian Napitulu ke Erick Thohir

Minggu, 14 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
A A A
Mantan Presiden Mahasiswa Trisakti ini meluruskan, bahwa alokasi dana pemerintah yang sebesar Rp152 triliun tidak semuanya dalam bentuk Dana Talangan. Alokasi dana pemerintah ke BUMN berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 dan PP 23/2020 terdiri atas percepatan pembayaran utang pemerintah ke BUMN, penyertaan modal negara dan dana talangan.

"Dana Talangan hanya sebesar Rp19,65 triliun dari Rp152 triliun atau sekitar 12% dari total dana yang alokasikan. Porsi terbesar 75% justru digunakan untuk membayar hutang pemerintah ke BUMN yang menjalankan penugasan PSO (Public Service Obligation) seperti PLN dan Pertamina, dan sisanya sebesar Rp15,5 triiun dalam bentuk PMN (Penyertaan Modal Negara)," jelas Andre

Dana talangan yang disoal oleh Adian ini sejatinya adalah, pinjaman dari pemerintah yang harus dikembalikan lengkap dengan bunganya.

"Dana talangan digunakan sebagai stimulus modal kerja BUMN dalam jangka pendek terutama kepada BUMN-BUMN yang terdampak Covid-19 dan mengalami tekanan arus kas. Selain itu dana ini digelontorkan sebagai upaya penyelamatan industri strategis, termasuk yang membawa bendera negara," ungkapnya.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)