Kasus LPEI, Kejagung Kembali Sita Tanah 85.427 Meter Persegi Milik Tersangka Johan

Senin, 21 Februari 2022 - 21:59 WIB
loading...
Kasus LPEI, Kejagung...
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kejagung kembali menyita tanah milik tersangka Johan Darsono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan barang bukti berupa 11 bidang tanah dengan jumlah luas seluruhnya 85.427 meter persegi. Tanah tersebut merupakan milik Johan Darsono (JD) tersangka kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019.

"Penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita merupakan aset milik dan atau yang terkait tersangka JD," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (11/2/2022).

Dari total 85427 meter persegi penyitaan pertama dilakukan pada bidang tanah dengan jumlah luas seluruhnya 14.900 meter persegi di Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Leonard mengatakan, penyitaan dilakukan berdasarkan ketua Pengadilan Negeri Gresik Nomor: 48/Pen.Pid/2022/PN.Gsk tanggal 04 Februari 2022.

Baca juga: Kasus Korupsi LPEI, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka TPPU

"Kedua enam bidang tanah dengan jumlah luas seluruhnya 70.527 meter persegi di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Penyitaan 70.527 meter persegi berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jombang Nomor: 102/Pen.Pid/2022/PN tanggal 17 Februari 2022. Selanjutnya tim penyidik bersama dengan tim pengelolaan barang bukti melakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap barang bukti tersebut.

Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi LPEI 2013-2019
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Rekomendasi
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved