Mensesneg: Presiden Jokowi Perintahkan Pencairan JHT Dipermudah

Senin, 21 Februari 2022 - 19:55 WIB
loading...
Mensesneg: Presiden...
Mensesneg Pratikno menyebut Presiden Jokowi sudah memerintahkan jajaran terkait untuk menyederhanakan proses pencairan JHT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat khususnya kaum buruh yang begitu keras menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Para buruh dan kelompok pekerja banyak yang tidak setuju terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan sepenuhnya pada usia 56 tahun.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan jajaran terkait untuk menyederhanakan proses pencairan JHT.

Baca juga: Pesan Menohok Buruh: JHT Itu Modal untuk Melanjutkan Hidup

"Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT," ujar Pratikno, Senin (21/2/2022).

Pratikno menyebut, perintah tersebut disampaikan agar para pekerja khususnya yang terkena PHK agar bisa mengambil JHT yang merupakan haknya secara lebih mudah.

Baca juga: Sikap Tegas Demokrat Soal JHT Disambut Baik Serikat Pekerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Rustam Effendi Sebut...
Rustam Effendi Sebut Pratikno Terlibat di Kasus Ijazah Jokowi: Tolong Dicopot!
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Pratikno Sangkal Kabar...
Pratikno Sangkal Kabar Mundur dari Kabinet
Bonjowi Kecewa Majelis...
Bonjowi Kecewa Majelis KIP Tolak Hadirkan Jokowi hingga Pratikno
Pratikno Dorong Percepatan...
Pratikno Dorong Percepatan Sektor Keagamaan Pascabencana Sumatera
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Rekomendasi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Berita Terkini
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved