DPR Minta Pemerintah Harus Tegas Menunda Pengiriman TKI
Senin, 21 Februari 2022 - 09:25 WIB
loading...
Anggota DPR Masinton Pasaribu menegaskan bahwa negara harus benar-benar hadir membela hak para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Masinton Pasaribu menegaskan bahwa negara harus benar-benar hadir membela hak para Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ). Hal itu dikatakan Masinton menanggapi kisah seorang TKI asal Desa Bakuin, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DB yang mengalami penyiksaan dan bekerja tanpa upah selama sembilan tahun lebih di Malaysia.
Kasus tersebut kian menambah daftar panjang TKI yang tidak diperlakukan secara manusiawi di negara tempatnya bekerja. Hal ini diperparah dengan sang majikan yang dibebaskan dari segala tuduhan oleh pengadilan di Malaysia.
"Ironisnya lagi tuduhan perdagangan orang, kerja paksa, dan penganiayaan yang disidangkan di Pengadilan Kota Bahru Negara Bagian Kelantan, Malaysia memutus bebas majikan dari semua tuduhan," kata Masinton kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Soroti TKI Tak Digaji 7,5 Tahun di Malaysia, Partai Perindo Desak RI Benahi Pengiriman Pekerja Migran
Kasus tersebut kian menambah daftar panjang TKI yang tidak diperlakukan secara manusiawi di negara tempatnya bekerja. Hal ini diperparah dengan sang majikan yang dibebaskan dari segala tuduhan oleh pengadilan di Malaysia.
"Ironisnya lagi tuduhan perdagangan orang, kerja paksa, dan penganiayaan yang disidangkan di Pengadilan Kota Bahru Negara Bagian Kelantan, Malaysia memutus bebas majikan dari semua tuduhan," kata Masinton kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Soroti TKI Tak Digaji 7,5 Tahun di Malaysia, Partai Perindo Desak RI Benahi Pengiriman Pekerja Migran
Lihat Juga :