Soroti TKI Tak Digaji 7,5 Tahun di Malaysia, Partai Perindo Desak RI Benahi Pengiriman Pekerja Migran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) melalui Juru Bicara Bidang Sosial Yerry Tawalujan menyoroti kasus-kasus tenaga kerja Indonesia atau TKI di luar negeri . Pemerintah diminta untuk membenahi tata kelola pengiriman TKI untuk meminimalkan kasus yang merugikan TKI di luar negeri.
"Kami mendorong pemerintah untuk membenahi tata kelola pengiriman TKI ke luar negeri untuk meminimalkan kasus-kasus yang merugikan pekerja migran kita," ujar Yerry.
Yerry yang juga Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat menjelaskan bahwa dari 9 juta TKI di luar negeri, hanya 3,7 juta TKI yang legal. Selebihnya adalah ilegal.
Baca juga: 5 Negara yang Paling Banyak Orang Tua, Nomor 4 Jadi Tujuan TKI
"Data dari World Bank, total TKI di luar negeri ada 9 juta orang, baik yang secara prosedural maupun nonprosedural. Nah yang terdata di BP2MI hanya sebanyak 3,7 juta orang. Artinya, ada sekitar 5,3 juta orang yang keberangkatannya non prosedural alias ilegal," ungkap Yerry.
"TKI kita yang ilegal itu rentan diperlakukan dengan tidak adil. Minggu ini contohnya, lagi viral ada TKW kita di Malaysia yang gajinya 7,5 tahun tidak dibayar," tambah Yerry.
Dia juga mencontohkan, 3 bulan yang lalu mencuat kasus TKW tidak digaji selama 12 tahun. Lalu, ada 32 kasus, di mana TKI minta dipulangkan ke Tanah Air. Hal ini, imbuhnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja.
Yerry menambahkan banyaknya TKI ilegal, karena masih banyak masyarakat yang kurang informasi, sehingga tertipu oleh calo yang menjanjikan bisa menempatkan calon TKI mendapat pekerjaan bagus dan bergaji tinggi. Ditambah lagi, ada oknum dari berbagai instansi yang terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal ini.
"Pemerintah harus proaktif memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada calon TKI agar dapat mendeteksi dini bahwa mereka akan diberangkatkan secara legal atau tidak, dan harus membasmi sindikat yang berbisnis dengan membahayakan orang banyak ini," katanya.
Lihat Juga: Jadi Waketum 5 Perindo, Angkie Yudistia Bakal Gunakan Pengalamannya untuk Kemenangan Partai
"Kami mendorong pemerintah untuk membenahi tata kelola pengiriman TKI ke luar negeri untuk meminimalkan kasus-kasus yang merugikan pekerja migran kita," ujar Yerry.
Yerry yang juga Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat menjelaskan bahwa dari 9 juta TKI di luar negeri, hanya 3,7 juta TKI yang legal. Selebihnya adalah ilegal.
Baca juga: 5 Negara yang Paling Banyak Orang Tua, Nomor 4 Jadi Tujuan TKI
"Data dari World Bank, total TKI di luar negeri ada 9 juta orang, baik yang secara prosedural maupun nonprosedural. Nah yang terdata di BP2MI hanya sebanyak 3,7 juta orang. Artinya, ada sekitar 5,3 juta orang yang keberangkatannya non prosedural alias ilegal," ungkap Yerry.
"TKI kita yang ilegal itu rentan diperlakukan dengan tidak adil. Minggu ini contohnya, lagi viral ada TKW kita di Malaysia yang gajinya 7,5 tahun tidak dibayar," tambah Yerry.
Dia juga mencontohkan, 3 bulan yang lalu mencuat kasus TKW tidak digaji selama 12 tahun. Lalu, ada 32 kasus, di mana TKI minta dipulangkan ke Tanah Air. Hal ini, imbuhnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja.
Yerry menambahkan banyaknya TKI ilegal, karena masih banyak masyarakat yang kurang informasi, sehingga tertipu oleh calo yang menjanjikan bisa menempatkan calon TKI mendapat pekerjaan bagus dan bergaji tinggi. Ditambah lagi, ada oknum dari berbagai instansi yang terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal ini.
"Pemerintah harus proaktif memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada calon TKI agar dapat mendeteksi dini bahwa mereka akan diberangkatkan secara legal atau tidak, dan harus membasmi sindikat yang berbisnis dengan membahayakan orang banyak ini," katanya.
Lihat Juga: Jadi Waketum 5 Perindo, Angkie Yudistia Bakal Gunakan Pengalamannya untuk Kemenangan Partai
(abd)