Jual Beli Tanah Wajib Sertakan BPJS Kesehatan, PKS: Tak Sesuai Kebijakan Presiden

Minggu, 20 Februari 2022 - 08:46 WIB
loading...
Jual Beli Tanah Wajib...
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti kebijakan pemerintah di mana masyarakat dalam melakukan jual beli tanah ataupun aset rusun diwajibkan menyertakan dokumen BPJS Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti kebijakan terbaru pemerintah di mana masyarakat dalam melakukan jual beli tanah ataupun aset rumah susun (rusun) diwajibkan menyertakan dokumen BPJS Kesehatan.

"Pertama ini niat baik dengan cara yang buruk. Mestinya kegagalan BPJS Kesehatan jangan ditimpakan pada kementerian lain bebannya," ujar Mardani Ali Sera, Minggu (20/2/2022).

Mardani menyebut peraturan tersebut justru memperpanjang proses yang ada dan tidak sesuai dengan kebijakan Presiden yang ingin proses investasi dan layanan kepada masyarakat dipercepat dan dipermudah. "Kedua, ini memperpanjang proses bisnis. Justru bertentangan dengan program Jokowi bila regulasi ini benar dilaksanakan. Ini menambang regulasi," jelasnya.



Anggota Komisi II DPR ini juga menyebutkan dengan kebijakan tersebut malah semakin membuat masyarakat harus terbebani di masa pandemi Covid-19. "Ketiga, kasihan masyarakat mesti menanggung beban yang tidak seharusnya. Dan akan diterapkan pada 1 Maret lebih berat lagi," ucapnya.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah menerapkan syarat lampiran BPJS Kesehatan dalam jual beli hak atas tanah atau satuan rumah susun mulai 1 Maret 2022. Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022.

Salah satu isi dari surat tersebut yakni: 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Dekade Program...
Satu Dekade Program JKN, Berhasil Berikan Banyak Manfaat bagi Penduduk Indonesia
Perkuat Literasi JKN,...
Perkuat Literasi JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kalangan Akademisi
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
Menkes Ungkit Harvey...
Menkes Ungkit Harvey Moeis Jadi Penerima Bantuan BPJS di Rapat DPR
DPR Usul Korban Begal...
DPR Usul Korban Begal Ditanggung BPJS Kesehatan
Menkes: Sistem Pembayaran...
Menkes: Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Bakal Diubah
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
Rekomendasi
Murid SDN 33 Kasipute...
Murid SDN 33 Kasipute Bombana Muntah usai Konsumsi MBG, BGN Minta Maaf
Ancol Rombak Jajaran...
Ancol Rombak Jajaran Komisaris: Mantan Bos Garuda Jadi Komut, Ada Juga Cak Lontong
Siapa Sahabat Baim Wong...
Siapa Sahabat Baim Wong yang Jadi Teman Curhat Paula Verhoeven di Dalam Kamar?
Berita Terkini
Isu TNI Masuk Kampus...
Isu TNI Masuk Kampus Hanya Gorengan, Akademisi Unindra Ajak Lawan Narasi Pecah Belah Bangsa
48 menit yang lalu
Sekjen Perindo Hadiri...
Sekjen Perindo Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Hanura
53 menit yang lalu
Mantan Gubernur Lemhannas:...
Mantan Gubernur Lemhannas: Usulan Pergantian Wapres Gibran Menarik dan Harus Dikaji
59 menit yang lalu
Menteri UMKM Maman Abdurrahman...
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Resmi Terpilih Jadi Ketua IKA Trisakti 2025-2029
1 jam yang lalu
Penutupan Program Remaja...
Penutupan Program Remaja Bernegara, Surya Paloh: Saya Titipkan Bangsa Ini
1 jam yang lalu
Sri Gusni Perindo Ingatkan...
Sri Gusni Perindo Ingatkan Perempuan di Dunia Politik Bukan Sekadar Pelengkap
1 jam yang lalu
Infografis
Naik Haji Hingga Jual...
Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved