DPR Tak Pernah Diajak Bahas Permenaker Pencairan JHT

Sabtu, 19 Februari 2022 - 11:22 WIB
loading...
A A A
"Tapi khusus soal Permenaker ini yang berkenaan dengan tadi melarang untuk mencairkan JHT pada usia 56 tahun tidak ada. Karena ini penting dipertegas karena ini kan sama dengan keluarnya Permenaker 2/2022 sama dengan mencabut Permenaker 19/2015," paparnya.



Saleh menjelaskan, kalau Permenaker 19/2015 dicabut berarti ada ketentuan yang berubah total. Salah satunya mengenai pencairan JHT. Tadinya orang yang di-PHK dari suatu perusahaan dia sudah bisa mencairkan JHT sebulan kemudian. Tetapi Permenaker 2/2022 tidak demikian. Kendati ekerja di-PHK, dana JHT miliknya tidak bisa langsung diambil dulu sampai pekerja tersebut berusia 56 tahun. Meskipun ada klausul lain, tetap yang berubah drastis soal pencairan JHT.

"Jadi itu kan berbeda itu, walaupun nanti ada beberapa tambahan klausul ya di dalam Permenaker itu, tetapi yang paling utama kan sebetulnya yang paling berubah drastis yang soal pencairan hanya bisa dilakukan pada usia 56 tahun," ungkap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Rekomendasi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved