KPK Sita Rumah hingga Tanah Senilai Rp7 Miliar Milik Bupati Probolinggo

Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:30 WIB
loading...
KPK Sita Rumah hingga...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS) senilai Rp7 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS) senilai Rp7 miliar. Aset itu disita karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin.

"Hari ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan sekaligus dengan pemasangan plang sita pada beberapa aset yang diduga milik tersangka PTS dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/2/2022). Baca juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Anggota DPRD Probolinggo

Ali merincikan sejumlah aset milik Puput Tantriana Sari yang disita. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Kemudian, tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Lantas, sebidang tanah yang berlokasi di Kelurahan atau Desa Alaskandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo. Terakhir, sebidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. "Adapun perkiraan nilai dari aset-aset tersebut sekitar Rp7 miliar," imbuhnya.

Hingga saat ini, kata Ali, tim penyidik lembaga antirasuah masih terus melakukan penelusuran dan pencarian terhadap aset-aset lainnya yang diduga hasil pencucian uang Puput Tantriana Sari serta suaminya. KPK mengendus adanya aset yang disamarkan Puput dan suaminya dengan mengatasnamakan orang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved