Berkas Rampung, Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Segera Disidang

Minggu, 16 Januari 2022 - 07:47 WIB
loading...
Berkas Rampung, Bupati...
Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dakwaan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dakwaan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA). Keduanya bakal segera disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jumat (14/1) Tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara Terdakwa Puput Tantriana Sari dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022). Baca juga: KPK Periksa Pejabat Pemkab Probolinggo Terkait TPPU Bupati Puput Tantriana

Ali mengatakan bahwa penahanan Puput dan Hasan sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Namun, untuk sementara waktu tempat penahanan para keduanya masih tetap di lakukan di Rutan KPK,

Untuk Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. "Tim Jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Ali.

Puput dan Hasan bakal didakwa dengan dakwaan Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved