Kemenkes: Tingkat Keterisian Rumah Sakit Covid-19 Masih di Bawah Standar WHO
Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:25 WIB
loading...
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tingkat keterisian rumah sakit covid-19 masih di bawah standar WHO. Foto/SIINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau kapasitas rumah sakit di Indonesia per 18 Februari 2022 di angka 37%. Tercatat, 28% untuk kapasitas ICU dan 38% untuk kapasitas tempat tidur isolasi yang terpakai.
Angka BOR RS nasional ini masih jauh di bawah standar World Health Organization (WHO), di mana batas yang telah ditetapkan tidak boleh melebihi angka 60%. Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pun menegaskan pemerintah tetap menjaga agar tidak melebihi standar WHO.
“Selain mengendalikan angka BOR secara nasional agar tidak sampai melebihi 60%, pemerintah juga berupaya untuk menjaga ketersediaan pelayanan kesehatan. Pemerintah terus menjalankan strategi hanya pasien bergejala sedang hingga kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit,” tegas Nadia, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Update Covid-19 18 Februari 2022: Bertambah 59.635 Kasus Positif
Nadia juga menegaskan pemerintah terus memantau data-data dan melakukan evaluasi kinerja di lapangan agar upaya mengendalikan Covid-19 sesuai harapan. “Angka-angka di minggu ini memberikan optimisme, bahwa apa yang sudah dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil baik, tapi tentu usaha dan hasil ini tetap perlu dipertahankan kedepannya,” ujar Nadia.
Angka BOR RS nasional ini masih jauh di bawah standar World Health Organization (WHO), di mana batas yang telah ditetapkan tidak boleh melebihi angka 60%. Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pun menegaskan pemerintah tetap menjaga agar tidak melebihi standar WHO.
“Selain mengendalikan angka BOR secara nasional agar tidak sampai melebihi 60%, pemerintah juga berupaya untuk menjaga ketersediaan pelayanan kesehatan. Pemerintah terus menjalankan strategi hanya pasien bergejala sedang hingga kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit,” tegas Nadia, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Update Covid-19 18 Februari 2022: Bertambah 59.635 Kasus Positif
Nadia juga menegaskan pemerintah terus memantau data-data dan melakukan evaluasi kinerja di lapangan agar upaya mengendalikan Covid-19 sesuai harapan. “Angka-angka di minggu ini memberikan optimisme, bahwa apa yang sudah dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil baik, tapi tentu usaha dan hasil ini tetap perlu dipertahankan kedepannya,” ujar Nadia.
Lihat Juga :