Polemik Ceramah Wayang Haram, Gerindra Pasang Badan Bela Ustaz Khalid Basalamah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra , Habiburokman mengatakan polemik ceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait wayang haram itu tidak layak untuk dijadikan permasalahan hukum. Hal itu merujuk pada konsep restorative justice.
"Jika mengacu ke Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 soal Restorative Justice. Hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik," ujar Habiburokman dalam keterangan yang dikutip dari unggahannya di akun Twitter pribadinya @habiburokman, Jumat (18/2/2022).
Habiburokhman mengatakan bahwa secara substansi, isi ceramah dari Ustaz Khalid Basalamah tidak mengandung unsur kebencian. Apalagi, kata dia, Ustaz Khalid Basalamah telah melakukan klarifikasi.
"Jadi soal pernyataan atau pemberitaan terkait Ustaz Khalid Basalamah, saya pikir secara substansi pernyataan beliau tidak mengandung penyebaran kebencian terhadap suku, agama ras atau antar golongan. Dan beliau juga sudah secara jelas, tegas mengklarifikasi juga meminta maaf apabila ada yang merasa tersinggung," jelasnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu mengingatkan agar masyarakat bisa mengedapankan dialog dalam permasalahan yang ada. Sehingga tidak sampai mengadukan permasalahan ke polisi dengan saling lapor.
"Saya pikir sebagai bangsa saatnya kita kedepankan dialog, komunikasi, diskusi antar warga daripada saling lapor melapor dan saling dorong mendorong pihak lain," pungkasnya.
"Jika mengacu ke Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 soal Restorative Justice. Hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik," ujar Habiburokman dalam keterangan yang dikutip dari unggahannya di akun Twitter pribadinya @habiburokman, Jumat (18/2/2022).
Habiburokhman mengatakan bahwa secara substansi, isi ceramah dari Ustaz Khalid Basalamah tidak mengandung unsur kebencian. Apalagi, kata dia, Ustaz Khalid Basalamah telah melakukan klarifikasi.
"Jadi soal pernyataan atau pemberitaan terkait Ustaz Khalid Basalamah, saya pikir secara substansi pernyataan beliau tidak mengandung penyebaran kebencian terhadap suku, agama ras atau antar golongan. Dan beliau juga sudah secara jelas, tegas mengklarifikasi juga meminta maaf apabila ada yang merasa tersinggung," jelasnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu mengingatkan agar masyarakat bisa mengedapankan dialog dalam permasalahan yang ada. Sehingga tidak sampai mengadukan permasalahan ke polisi dengan saling lapor.
"Saya pikir sebagai bangsa saatnya kita kedepankan dialog, komunikasi, diskusi antar warga daripada saling lapor melapor dan saling dorong mendorong pihak lain," pungkasnya.
(kri)