Kejagung Cium Dugaan Penyimpangan di Balik Putusan Arbitrase Satelit Kemhan

Jum'at, 18 Februari 2022 - 13:20 WIB
loading...
Kejagung Cium Dugaan...
Jamdatun Kejagung, Feri Wibisono. Foto/Kejagung
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015 terus diusut Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Kali ini Kejagung mencium dugaan kejanggalan dalam kasus ini.

Baca juga: Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Panggil Eks Menkominfo Rudiantara

Jamdatun Kejagung, Feri Wibisono mengatakan, dugaan kejanggalan ini dilihat dari putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce terkait proyek Satkomhan tersebut.

Baca juga: Kasus Satelit Kemhan, Panglima TNI Siap Sidik Jika Personel Militer Terlibat

Dalam putusan itu, pemerintah diwajibkan untuk membayar kepada dua perusahaan asing asing yakni Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE Ltd. Nilainya fantastis, mencapai USD 21 juta.

Baca juga: Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, MAKI Desak Kejagung Tangkap Thomas Van Der Heyden

"Dari sisi proses bukti yang diajukan mereka di persidangan arbitrase, bukti yang diajukan di persidangan arbitrase, yang menjadi dasar putusan arbitrase, itu ada tipu muslihatnya," kata Feri Wibisono, Kamis (17/2/2022).

"Jadi seandainya buktinya diajukan dengan benar, putusannya tidak begitu. Paham ya," tambahnya.

Feri juga menjelaskan, gugatan perdata yang diajukan Kemhan melalui Kejagung terhadap putusan arbitrase hal yang berbeda dengan kasus pidana yang tengah diusut.

"Dua-duanya kita upayakan. Atas nama negara, penanganan perkara pidana. Tetapi yang perdata untuk menjaga kepentingan supaya mematahkan putusan arbitrase, di situ perdata dijalankan," kata Feri.

Feri menambahkan, gugatan secara perdata itu berdasarkan permintaan dari Kemenhan supaya putusan arbitrase atas denda terkait sewa satelit untuk slot 123 derajat bujur timur (BT) sebesar USD21 juta dapat dibatalkan.

"Pembuktian itu tidak harus lebih dahulu ada putusan pidananya. Tidak harus, bisa berdalil, dalil dan ada bukti," katanya.

Dengan begitu, Feri mengatakan, alasannya mengajukan gugatan agar putusan arbitrase tersebut tidak dieksekusi dahulu. "Kalau enggak segera diajukan sekarang terlambat. Terlambat keburu dieksekusi," sebutnya.

Kasus pidana dalam proyek Satkomhan ini juga tengah ditangani oleh penyidik koneksitas antara Jampidsus dengan Jampidmil yang telah diperintahkan berdasarkan arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Keputusan skema penyidikan secara koneksitas itu diputuskan, setelah dilangsungkan gelar perkara bersama pihak Jampidsus, Jampidmil, POM TNI, Babinkum TNI, dan pihak Kementerian Pertahanan.

"Para peserta dalam gelar perkara, sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas," kata Burhanuddin saat jumpa pers yang disiarkan secara virtual, Senin (14/2/2022).

Burhanuddin menjelaskan, alasan dipilihnya proses penyidikan dengan skema koneksitas. Karena dalam kasus ini penyidik meyakini dugaan turut terlibatnya pihak sipil serta TNI.

"Terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil," kata Burhanuddin.

Sementara Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku siap melakukan penyelidikan apabila nantinya dalam perkembangan penanganan kasus korupsi tersebut melibatkan personel militer.

"Jadi pada saat nanti mulai tersebut dalam penyelidikan atau bahkan penyidikan ada nama personel militer itu yang akan diinfokan ke saya. Untuk kemudian juga kita sidik," ujar Andika Perkasa kepada awak media usia mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II Jakarta, Senin (24/1/2022).

Dia menyebutkan sampai saat ini belum ada tanda-tanda kasus korupsi tersebut melibatkan personel militer. Andika menyerahkan sepenuhnya terkait pemeriksaan tersebut kepada pihak terkait.

"Terkait satelit, kami masih menunggu. Karena sekarang ini lead sektornya Jaksa Agung, karena kemungkinan besar ini akan dimulai dari temuan mereka-mereka yang dianggap bertanggung jawab dan mereka merupakan warga negara sipil," jelas Andika.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kemenhan terjadi pada periode 2015-2016. Kasus korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan dan sewa satelit pada slot orbit 123 derajat BT.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved