Presiden Jokowi Tandatangani UU Ibu Kota Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi menandatangani undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Penandatanganan dilakukan Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.
"Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Wendy Tuturoong kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Wendy mengatakan bahwa pemberitahuan telah ditandatanganinya UU IKN diketahuinya melalui keterangan lisan. Dirinya memastikan bahwa UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan. "Mestinya sih segera ya," kata Wendy.
Wendy mengungkapkan bahwa nantinya pembangunan ibu kota yang bernama Nusantara itu baru bisa dimulai setelah muncul peraturan turunan dari UU yang telah ditandatangani itu.
"Tunggu peraturan turunannya, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita nya, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Targetnya Maret-April ini bisa selesai," kata Wendy.
"Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Wendy Tuturoong kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Wendy mengatakan bahwa pemberitahuan telah ditandatanganinya UU IKN diketahuinya melalui keterangan lisan. Dirinya memastikan bahwa UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan. "Mestinya sih segera ya," kata Wendy.
Wendy mengungkapkan bahwa nantinya pembangunan ibu kota yang bernama Nusantara itu baru bisa dimulai setelah muncul peraturan turunan dari UU yang telah ditandatangani itu.
"Tunggu peraturan turunannya, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita nya, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Targetnya Maret-April ini bisa selesai," kata Wendy.
(muh)