Bukan Pesantren, Bukan Terorisme
Jum'at, 18 Februari 2022 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Penulis menggunakan tanda kutip dalam menyebut kata “pesantren” ini, mengingat penyebutan ini lebih karena mengikuti nama yang digunakan oleh “pesantren” tersebut. Apakah “pesantren UBK Bima” sama dengan pesantren-pesantren yang terkenal di wilayah Jawa dan Madura? Jawabannya tentu saja tidak. Mengingat “Pesantren UBK Bima” lebih menekankan tentang pelajaran jihad, peperangan dan yang lainnya. Bahkan “pesantren UBK Bima” juga mengajarkan dan memberikan pelatihan terkait bahan peledak.
Sementara pondok-pondok pesantren di wilayah Jawa dan Madura biasanya lebih menekankan tentang mujahadah (tasawuf), akhlak, kitab kuning dan yang lainnya. Kalaupun ada pembahasan tentang jihad biasanya di bab-bab akhir.
Di sinilah kesalahpahaman biasanya berawal. Para pihak terkait akan selalu menyebut lembaga seperti Umar bin Khattab Bima di atas sebagai “pesantren” mengingat hal ini sudah menjadi namanya. Sementara istilah pesantren bersifat umum dan telah memiliki makna konotasi serta sejarahnya sendiri yang bersifat positif dan antiterorisme, terutama bagi kaum santri. Sangat dipahami bila kemudian sebagian masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan istilah “pesantren terlibat jaringan terorisme”.
Dalam hemat penulis, hal ini sejatinya bisa dihindari dengan selalu menggarisbawahi bahwa penggunaan kata “pesantren” dalam lembaga-lembaga pendidikan yang terlibat dalam jaringan terorisme hanya karena mereka menggunakan nama “pesantren”, bukan karena lembaga tersebut benar-benar dianggap sebagai pesantren dan terlebih lagi dianggap sebagai pesantren yang sama seperti berkembang di wilayah Jawa atau Madura. Bukan semata-mata karena materi pendidikan yang diajarkan di kalangan pesantren dan kalangan teroris berbeda sebagaimana dijelaskan di atas. Lebih daripada itu karena sebagian lembaga-lembaga pendidikan di kalangan jaringan terorisme dipastikan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.
Bukan Terorisme
Hal yang tak kalah penting adalah persoalan terorisme tak jarang disalahpahami oleh sebagian masyarakat. Sebagian pihak mungkin menganggap terorisme hanya sebentuk Islamophobia, dianggap sebagai upaya pemerintah untuk membungkam mereka yang bersikap kritis dan anggapan-anggapan lainnya.
Sementara sebagian masyarakat lain cenderung melihat persoalan terorisme dari segi fisik seperti jenggot, baju, bau parfum dan yang lainnya. Dengan kata lain, kelompok-kelompok yang memiliki tampilan fisik seperti para teroris acap dianggap atau dicurigai sebagai teroris.
Sementara pondok-pondok pesantren di wilayah Jawa dan Madura biasanya lebih menekankan tentang mujahadah (tasawuf), akhlak, kitab kuning dan yang lainnya. Kalaupun ada pembahasan tentang jihad biasanya di bab-bab akhir.
Di sinilah kesalahpahaman biasanya berawal. Para pihak terkait akan selalu menyebut lembaga seperti Umar bin Khattab Bima di atas sebagai “pesantren” mengingat hal ini sudah menjadi namanya. Sementara istilah pesantren bersifat umum dan telah memiliki makna konotasi serta sejarahnya sendiri yang bersifat positif dan antiterorisme, terutama bagi kaum santri. Sangat dipahami bila kemudian sebagian masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan istilah “pesantren terlibat jaringan terorisme”.
Dalam hemat penulis, hal ini sejatinya bisa dihindari dengan selalu menggarisbawahi bahwa penggunaan kata “pesantren” dalam lembaga-lembaga pendidikan yang terlibat dalam jaringan terorisme hanya karena mereka menggunakan nama “pesantren”, bukan karena lembaga tersebut benar-benar dianggap sebagai pesantren dan terlebih lagi dianggap sebagai pesantren yang sama seperti berkembang di wilayah Jawa atau Madura. Bukan semata-mata karena materi pendidikan yang diajarkan di kalangan pesantren dan kalangan teroris berbeda sebagaimana dijelaskan di atas. Lebih daripada itu karena sebagian lembaga-lembaga pendidikan di kalangan jaringan terorisme dipastikan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.
Bukan Terorisme
Hal yang tak kalah penting adalah persoalan terorisme tak jarang disalahpahami oleh sebagian masyarakat. Sebagian pihak mungkin menganggap terorisme hanya sebentuk Islamophobia, dianggap sebagai upaya pemerintah untuk membungkam mereka yang bersikap kritis dan anggapan-anggapan lainnya.
Sementara sebagian masyarakat lain cenderung melihat persoalan terorisme dari segi fisik seperti jenggot, baju, bau parfum dan yang lainnya. Dengan kata lain, kelompok-kelompok yang memiliki tampilan fisik seperti para teroris acap dianggap atau dicurigai sebagai teroris.
Lihat Juga :