RSUI Tambah Kapasitas Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Jum'at, 18 Februari 2022 - 07:25 WIB
loading...
RSUI Depok. Foto/Dok/Humas UI
A
A
A
JAKARTA - Rumah Sakit Universitas Indonesia ( RSUI ) Depok menambah jumlah kapasitas tempat tidur untuk perawatan Covid-19 . Hal ini sebagai bentuk dukungan dan antisipasi terhadap upaya pemerintah kota Depok dalam menekan angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat.
Penambahan yang dilakukan sejak minggu pertama Februari 2022 ini juga merupakan bentuk komitmen RSUI sebagai rumah sakit yang didedikasikan untuk penanganan pasien Covid-19.
“Dengan adanya lonjakan kasus harian Covid-19 khususnya di kota Depok, maka sebagai langkah antisipasi kami bergerak cepat melakukan penambahan kapasitas bed di lantai 11 dengan jumlah 25 bed,” ujar Direktur Utama RSUI Astuti Giantini melalui siaran pers, Jumat (18/2/2022).
Baca: Wapres Ungkap Sejumlah Potensi dan Tantangan yang Dihadapi NU
Astuti mengatakan, penambahan bed ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 dan ketersediaan jumlah bed di fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang ada di kota Depok melalui koordinasi Dinkes Depok.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tidak semua pasien yang terpapar Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Ada beberapa ketentuan penatalaksanaan pasien Covid-19 yang disesuaikan dengan gejala yang dialaminya. Hal ini mengacu pada panduan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penambahan yang dilakukan sejak minggu pertama Februari 2022 ini juga merupakan bentuk komitmen RSUI sebagai rumah sakit yang didedikasikan untuk penanganan pasien Covid-19.
“Dengan adanya lonjakan kasus harian Covid-19 khususnya di kota Depok, maka sebagai langkah antisipasi kami bergerak cepat melakukan penambahan kapasitas bed di lantai 11 dengan jumlah 25 bed,” ujar Direktur Utama RSUI Astuti Giantini melalui siaran pers, Jumat (18/2/2022).
Baca: Wapres Ungkap Sejumlah Potensi dan Tantangan yang Dihadapi NU
Astuti mengatakan, penambahan bed ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 dan ketersediaan jumlah bed di fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang ada di kota Depok melalui koordinasi Dinkes Depok.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tidak semua pasien yang terpapar Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Ada beberapa ketentuan penatalaksanaan pasien Covid-19 yang disesuaikan dengan gejala yang dialaminya. Hal ini mengacu pada panduan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Lihat Juga :