Hari Ini Divonis, Begini Permintaan Azis Syamsuddin kepada Hakim

Kamis, 17 Februari 2022 - 07:07 WIB
loading...
Hari Ini Divonis, Begini...
Azis Syamsuddin berharap hakim memberikan putusan yang adil terhadap dirinya. Foto/dok.SSINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin siap menghadapi sidang putusan perkara suap yang membelitnya hari ini. Azis berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang adil sesuai dengan fakta persidangan.

Demikian diungkapkan Kuasa Hukum Azis Syamsuddin, Sirra Prayuna, menjelang sidang putusan kliennya hari ini. Sidang putusan terhadap Azis Syamsuddin rencananya digelar pukul 10.00 WIB di Pengadian Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Harapannya tentu Pak Azis ingin memperoleh putusan seadil-adilnya berdasarkam fakta yang terungkap di persidangan dan Insha Allah Pak Azis siap untuk mendengar pengucapan putusan," kata Sirra saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 2 Hakim Kena Covid-19, Sidang Pembacaan Vonis Azis Syamsuddin Ditunda

Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin dituntut empat tahun dan dua bulan penjara serta denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan oleh tim jaksa penuntut umum pada KPK. Azis juga dituntut untuk dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik/jabatan politis selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.

Jaksa meyakini Azis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Azis diyakini telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah

Dalam melayangkan tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan jaksa dalam menuntut Azis yakni, karena terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kemudian, perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin juga dinilai telah merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Terdakwa Azis juga dianggap tidak mengakui kesalahannya dan berbelit-belit selama persidangan. Sedangkan hal yang meringankan, Azis belum pernah dihukum sebelumnya.



Menurut jaksa, Azis telah terbukti menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

Azis Syamsuddin diyakini sengaja menyuap Stepanus Robin melalui seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

Atas perbuatannya, Azis dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
Huawei dan Jejak Pengaruh...
Huawei dan Jejak Pengaruh China di Jantung Demokrasi Eropa
Selebgram Isa Zega Divonis...
Selebgram Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
Rekomendasi
11.000 Pekerja Pabrikan...
11.000 Pekerja Pabrikan Mobil Jepang Kena PHK, 7 Pabrik Nissan Ditutup
Festival Suadesa 2025,...
Festival Suadesa 2025, Jet Kolet Jadi Bintang Kuliner Lokal di Borubudur
Heboh! Anggota DPRD...
Heboh! Anggota DPRD Lampung Utara Terekam Joget hingga Sawer DJ
Berita Terkini
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara Preman Berkedok Ormas, Bisa Diberantas? Malam Ini Live di iNews
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved