Pemerintah Didorong Perhatikan Kesehatan Tahanan di tengah Pandemi Corona
Kamis, 23 April 2020 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
“Mohon kiranya rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/atau kulkas. Hal ini agar makanan yang dikirim dari rumah dapat diperpanjang umurnya (lifetime-nya) sehingga tidak basi. Dalam hal rutan tidak memiliki anggaran penyediaan, kiranya dapat diizinkan keluarga kami mengirimkannya dari rumah dengan sepengetahuan Karutan,” tulis mereka dalam surat tersebut.
Para tahanan sebenarnya memaklumi kualitas makanan di rutan yang tidak memingkinkan memiliki gizi baik karena anggaran makanan hanya sebesar Rp32 ribu untuk tiga kali makan. Namun KPK seharusnya tetap menfasilitasi tahanan bisa mengkonsumsi makanan dari keluarga selama masa tahanan.
“Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan, yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp32.000,- perhari untuk tiga kali makan,” tulis para tahanan tersebut.
Kebutuhan atas pemanas itu semakin penting di masa bulan Ramadhan, mengingat makanan dari keluarga biasanya diantar pada jam besuk. “Bahwa, bulan suci Ramadhan untuk umat Islam akan dimulai pada tanggal 24 April 2019. Seiring kebutuhan makanan tambahan pada saat sahur/berbuka, keberadaan pemanas menjadi semakin mutlak dibutuhkan untuk mencegah makanan kirriman keluarga menjadi basi,” tulis para tahanan KPK lagi.
Para tahanan sebenarnya memaklumi kualitas makanan di rutan yang tidak memingkinkan memiliki gizi baik karena anggaran makanan hanya sebesar Rp32 ribu untuk tiga kali makan. Namun KPK seharusnya tetap menfasilitasi tahanan bisa mengkonsumsi makanan dari keluarga selama masa tahanan.
“Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan, yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp32.000,- perhari untuk tiga kali makan,” tulis para tahanan tersebut.
Kebutuhan atas pemanas itu semakin penting di masa bulan Ramadhan, mengingat makanan dari keluarga biasanya diantar pada jam besuk. “Bahwa, bulan suci Ramadhan untuk umat Islam akan dimulai pada tanggal 24 April 2019. Seiring kebutuhan makanan tambahan pada saat sahur/berbuka, keberadaan pemanas menjadi semakin mutlak dibutuhkan untuk mencegah makanan kirriman keluarga menjadi basi,” tulis para tahanan KPK lagi.
(kri)
Lihat Juga :