7 RUU Provinsi Disahkan DPR, Mendagri Beri Respons Begini
Rabu, 16 Februari 2022 - 13:41 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tujuh Provinsi resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna di DPR, pada Selasa (15/2/2022). Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian pun mengapresiasi semua pihak, atas disahkannya tujuh UU ini.
Baca juga: Tok! Lewat Rapat Paripurna, DPR Sahkan 7 RUU Provinsi
Tujuh UU provinsi itu yakni, UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: RUU Keolahragaan Disahkan, Suporter Tak Hanya Sekadar Tim Hore
"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada semua pihak yang telah membuat tujuh RUU provinsi ini dapat ditetapkan menjadi UU," ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Tok! Lewat Rapat Paripurna, DPR Sahkan 7 RUU Provinsi
Tujuh UU provinsi itu yakni, UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: RUU Keolahragaan Disahkan, Suporter Tak Hanya Sekadar Tim Hore
"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada semua pihak yang telah membuat tujuh RUU provinsi ini dapat ditetapkan menjadi UU," ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).
Lihat Juga :