Mudarat PTN Badan Hukum

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:56 WIB
loading...
Mudarat PTN Badan Hukum
Jejen Musfah (Foto: Ist)
A A A
Jejen Musfah
Dosen Analisis Kebijakan Pendidikan Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan diskusi terbatas masukan revisi draf Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional secara virtual (Kamis, 10/2/2022) dengan mengundang beberapa organisasi profesi guru dan pendidikan. Sebenarnya, RUU Sisdiknas tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional 2022. RUU ini merupakan Omnibus Law karena menyatukan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di antara pasal yang perlu diberikan catatan kritis adalah perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum (PTN BH).

Pasal 66, ayat (1) berbunyi perguruan tinggi diselenggarakan oleh pemerintah pusat berbentuk badan hukum. (2) Perguruan tinggi berbentuk badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki: kekayaan awal berupa kekayaan negara yang dipisahkan kecuali tanah; tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri; unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi; hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel; wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri dosen dan tenaga kependidikan; wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi; dan wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi.

Banyak PTN yang mengejar status badan hukum karena berbagai otonomi di atas meski syaratnya cukup berat. Jika pasal ini disetujui, para rektor tidak perlu lagi berkeringat dan susah payah mengejar impian PTN BH karena sudah otomatis (taken for granted) diberikan pemerintah. Hingga saat ini sudah ada 15 PTN BH di Indonesia sehingga bisa dinilai kelebihan dan kekurangannya.

Komersialisasi Pendidikan
PTN berstatus badan hukum cenderung melahirkan komersialisasi pendidikan dan mengecilkan peran atau kewajiban negara atas pendidikan. Pengalaman beberapa kampus negeri besar menunjukkan bahwa biaya pendidikan menjadi lebih mahal dibanding sebelum berstatus PTN BH. Misal, pada seleksi jalur mandiri orang tua ditanya kesanggupan membayar uang masuk yang jumlahnya bervariasi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
Brian Yuliarto Dilantik...
Brian Yuliarto Dilantik Jadi Mendikti Saintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro
Senator Filep Soroti...
Senator Filep Soroti Masalah Tukin hingga Beban Administrasi Dosen
Perlindungan Hukum Guru...
Perlindungan Hukum Guru Dalam Mendidik di Sekolah
Satu Dekade Pembangunan...
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat
Rencana Induk Pemajuan...
Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan untuk Wujudkan Indonesia Bahagia
Ubedillah Badrun Dicopot...
Ubedillah Badrun Dicopot dari Koorprodi Pendidikan Sosiologi, UNJ: Tidak Ada Pemecatan
Menuju Kelas Dunia,...
Menuju Kelas Dunia, UNJ Grand Launching Status PTN BH
Cerita Gibran Tidak...
Cerita Gibran Tidak Direspon Menteri Nadiem saat Mengadu Terkait Sistem Pendidikan
Rekomendasi
Berubah Total, Toyota...
Berubah Total, Toyota RAV4 Kini Hadir dalam Versi Hybrid
Profil Komisaris Utama...
Profil Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Pernah Masuk Jajaran Orang Terkaya RI
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Berita Terkini
Usulan Reshuffle Kabinet...
Usulan Reshuffle Kabinet Mencuat di Sarasehan Aktivis Lintas Generasi
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri
Eks Dirut Bank DKI Terjerat...
Eks Dirut Bank DKI Terjerat Kasus Kredit Sritex, Manajemen Siap Beri Data ke Kejagung
Peringati 26 Tahun Reformasi,...
Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Lintas Generasi: Kebijakan Prabowo Pro Rakyat
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri
Mereka yang Bersuara...
Mereka yang Bersuara soal Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Puan Ingatkan Prinsip Jas Merah
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved