Ada Indikasi Kerawanan Korupsi, KPK Soroti Tata Kelola Pemerintahan di Sulawesi Tengah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah (Sulteng). KPK mendorong agar ada upaya perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang berbasiskan pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) atau pemantauan pencegahan korupsi.
"Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih extra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah, Selasa (15/2/2022).
Berdasarkan data yang dikantongi Lili, skor pemantauan pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah masih selalu di bawah rerata nasional secara berturut-turut sejak 2018 sampai 2021. Dalam periode tersebut, Sulteng meraih skor 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara rerata nasional dalam periode itu yakni 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.
Selain itu, KPK juga mendorong Sulteng untuk meningkatkan skor dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini. Hal ini tak terlepas dari skor yang diperoleh oleh pemerintah daerah di Sulteng beberapa tahun belakangan ini.
Baca Juga: Penyuap KPK diamankan di Polda Sulteng
KPK menemukan mayoritas pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng memperoleh skor SPI di angka 70,5. Angka tersebut masih di bawah Indeks Integritas Nasional yakni dengan angka 72,4. Adapun untuk Pemerintah Provinsi Sulteng memperoleh skor SPI 59,2 yang mana menduduki peringkat tiga terbawah dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia.
"KPK berharap, seluruh kepala daerah dan jajarannya memberikan atensi sekaligus menjadikan hasil pengukuran dan rekomendasi dalam MCP dan SPI untuk melakukan upaya pencegahan korupsi secara serius, di mana ujungnya, hasil dan manfaatnya adalah dapat dirasakan untuk seluruh masyarakat," ungkap Lili.
"Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih extra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah, Selasa (15/2/2022).
Berdasarkan data yang dikantongi Lili, skor pemantauan pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah masih selalu di bawah rerata nasional secara berturut-turut sejak 2018 sampai 2021. Dalam periode tersebut, Sulteng meraih skor 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara rerata nasional dalam periode itu yakni 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.
Selain itu, KPK juga mendorong Sulteng untuk meningkatkan skor dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini. Hal ini tak terlepas dari skor yang diperoleh oleh pemerintah daerah di Sulteng beberapa tahun belakangan ini.
Baca Juga: Penyuap KPK diamankan di Polda Sulteng
KPK menemukan mayoritas pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng memperoleh skor SPI di angka 70,5. Angka tersebut masih di bawah Indeks Integritas Nasional yakni dengan angka 72,4. Adapun untuk Pemerintah Provinsi Sulteng memperoleh skor SPI 59,2 yang mana menduduki peringkat tiga terbawah dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia.
"KPK berharap, seluruh kepala daerah dan jajarannya memberikan atensi sekaligus menjadikan hasil pengukuran dan rekomendasi dalam MCP dan SPI untuk melakukan upaya pencegahan korupsi secara serius, di mana ujungnya, hasil dan manfaatnya adalah dapat dirasakan untuk seluruh masyarakat," ungkap Lili.
(cip)