Ada Indikasi Kerawanan Korupsi, KPK Soroti Tata Kelola Pemerintahan di Sulawesi Tengah
Rabu, 16 Februari 2022 - 06:27 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar meminta tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah diperbaiki. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah (Sulteng). KPK mendorong agar ada upaya perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang berbasiskan pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) atau pemantauan pencegahan korupsi.
"Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih extra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah, Selasa (15/2/2022).
Berdasarkan data yang dikantongi Lili, skor pemantauan pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah masih selalu di bawah rerata nasional secara berturut-turut sejak 2018 sampai 2021. Dalam periode tersebut, Sulteng meraih skor 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara rerata nasional dalam periode itu yakni 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.
Baca juga: Eks Gubernur Sulteng Dilaporkan ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Izin Tambang
Selain itu, KPK juga mendorong Sulteng untuk meningkatkan skor dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini. Hal ini tak terlepas dari skor yang diperoleh oleh pemerintah daerah di Sulteng beberapa tahun belakangan ini.
"Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih extra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah, Selasa (15/2/2022).
Berdasarkan data yang dikantongi Lili, skor pemantauan pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah masih selalu di bawah rerata nasional secara berturut-turut sejak 2018 sampai 2021. Dalam periode tersebut, Sulteng meraih skor 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara rerata nasional dalam periode itu yakni 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.
Baca juga: Eks Gubernur Sulteng Dilaporkan ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Izin Tambang
Selain itu, KPK juga mendorong Sulteng untuk meningkatkan skor dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini. Hal ini tak terlepas dari skor yang diperoleh oleh pemerintah daerah di Sulteng beberapa tahun belakangan ini.
Lihat Juga :