Pengesahan UU Pemasyarakatan Dinilai Mendesak di Tengah Pandemi Corona
Senin, 13 April 2020 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Trubus menambahkan, dia juga mengapresiasi langkah Menkumham Yasonna Laoly yang telah mengambil kebijakan terkait antisipasi mewabahnya COVID-19 di lapas. Saat ini Menkumham hanya perlu fokus pada penataan sistem pengelolaan lapas sebagai lembaga pembinaan, di mana hal ini perlu payung hukum melalui pengesahan UU Pemasyarakatan.
"Sehingga nantinya bisa mengantisipasi terjadinya konflik seperti yang terjadi selama ini, dan pemanfaatan keuangan negara secara efektif," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM menyebut peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu sore, dipicu oleh ulah sejumlahnarapidana narkobayang minta dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.
"Yang menjadi pemicunya adalah para warga binaan narkoba meminta agar mereka juga dibebaskan," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Bambang Wiyono, kemarin.
"Sehingga nantinya bisa mengantisipasi terjadinya konflik seperti yang terjadi selama ini, dan pemanfaatan keuangan negara secara efektif," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM menyebut peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu sore, dipicu oleh ulah sejumlahnarapidana narkobayang minta dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.
"Yang menjadi pemicunya adalah para warga binaan narkoba meminta agar mereka juga dibebaskan," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Bambang Wiyono, kemarin.
(kri)
Lihat Juga :