4 Mantan Komisaris Garuda Indonesia Diperiksa Kejaksaan Agung

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:17 WIB
loading...
4 Mantan Komisaris Garuda...
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 4 mantan komisaris PT Garuda Indonesia sebagai saksi terkait perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat ATR 72-600 yang diduga mengakibatkan kerugian negara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat mantan komisaris PT Garuda Indonesia . Mereka diperiksa sebagai saksi terkait perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat ATR 72-600 yang diduga mengakibatkan kerugian negara.

"Jampidsus melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (15/2/2022).

Empat orang komisaris yang diperiksa tersebut adalah SLG, Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tahun 2019; A, Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tahun 2012. "DO selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tahun 2014. MI selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2014," kata Leonard.



Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna menjelaskan fakta hukum untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia. "Mereka diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," jelas Leonard.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved