Fit and Proper Test, Calon Anggota KPU Diingatkan untuk Bekerja Sama dengan Parpol
Senin, 14 Februari 2022 - 13:17 WIB
loading...
August Mellaz, calon pertama peserta fit and proper test di Komisi II DPR RI, Senin (14/2/2022). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A
A
A
JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) periode 2022-2027 mulai berlangsung di Komisi II DPR RI, Senin (14/2/2022). August Mellaz, menjadi calon pertama yang dilakukan fit and proper test.
Dalam kesempatan itu, August Mellaz dicecar oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Komaruddin Watubun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ihwal pernyataan Mellaz tentang partai politik tidak memiliki kontribusi terhadap daftar pemilih tetap (DPT).
"Beritanya begini. Kita tahu data itu dari Bawaslu dan KPU sebanyak 10,4 juta padahal parpol punya struktur sampai bawah tapi tidak memberi kontribusi apapun," kata Komar saat mencecar August Mellaz.
Menjawab pertanyaan Komar, August Mellaz mengaku lupa dengan pernyataan tersebut. Dia pun kembali diingatkan oleh politikus PDI-Perjuangan asal Papua jika pernyataannya itu disampaikan pada 2013 silam.
Dalam kesempatan itu, August Mellaz dicecar oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Komaruddin Watubun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ihwal pernyataan Mellaz tentang partai politik tidak memiliki kontribusi terhadap daftar pemilih tetap (DPT).
"Beritanya begini. Kita tahu data itu dari Bawaslu dan KPU sebanyak 10,4 juta padahal parpol punya struktur sampai bawah tapi tidak memberi kontribusi apapun," kata Komar saat mencecar August Mellaz.
Menjawab pertanyaan Komar, August Mellaz mengaku lupa dengan pernyataan tersebut. Dia pun kembali diingatkan oleh politikus PDI-Perjuangan asal Papua jika pernyataannya itu disampaikan pada 2013 silam.
Lihat Juga :