Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, 218 Daerah Perlu Perhatian Ekstra
Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:07 WIB
loading...
Foto/Koran SINDO/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan pilkada di daerah yang terpapar virus corona perlu perhatian ekstra. Protokol kesehatan yang ketat hal yang tidak bisa ditawar. Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dari 261 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, hanya 43 daerah yang benar-benar aman dari paparan virus.
Selebihnya, 218 kabupaten dan kota, memiliki kasus positif Covid-19. Bahkan, terdapat 40 daerah yang statusnya berisiko tinggi. Kabupaten dan kota yang statusnya berisiko sedang sebanyak 99 dan berisiko ringan 79. Data ini merupakan perkembangan yang dilaporkan seluruh daerah pilkada pada Kamis (11/6/2020).
Namun, pemetaan daerah terjangkit virus ini masih bisa berubah seiring terus bertambahnya jumlah kasus baru Covid-19 di Tanah Air. Kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan total jumlah kasus baru di seluruh Indonesia sebanyak 1.111. (Baca: UU Pemilu Diharapkan tidak Setiap Periode Direvisi)
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai bahwa data yang ditunjukkan oleh Ketua Gugus Tugas itu menunjukkan bahwa memang ada kekhawatiran luar biasa dalam penyelenggara Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Perludem sudah menyampaikan dari awal ketika pemerintah, DPR, dan KPU tetap bersikukuh ingin menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi.
“Padahal, kita semua tahu bahwa situasi pandemi ini masih menunjukkan grafik naik. Dan, kita semua tahu bahwa banyak catatan-catatan kritis terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19 ini,” kata Fadli saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Selebihnya, 218 kabupaten dan kota, memiliki kasus positif Covid-19. Bahkan, terdapat 40 daerah yang statusnya berisiko tinggi. Kabupaten dan kota yang statusnya berisiko sedang sebanyak 99 dan berisiko ringan 79. Data ini merupakan perkembangan yang dilaporkan seluruh daerah pilkada pada Kamis (11/6/2020).
Namun, pemetaan daerah terjangkit virus ini masih bisa berubah seiring terus bertambahnya jumlah kasus baru Covid-19 di Tanah Air. Kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan total jumlah kasus baru di seluruh Indonesia sebanyak 1.111. (Baca: UU Pemilu Diharapkan tidak Setiap Periode Direvisi)
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai bahwa data yang ditunjukkan oleh Ketua Gugus Tugas itu menunjukkan bahwa memang ada kekhawatiran luar biasa dalam penyelenggara Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Perludem sudah menyampaikan dari awal ketika pemerintah, DPR, dan KPU tetap bersikukuh ingin menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi.
“Padahal, kita semua tahu bahwa situasi pandemi ini masih menunjukkan grafik naik. Dan, kita semua tahu bahwa banyak catatan-catatan kritis terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19 ini,” kata Fadli saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Lihat Juga :