Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, 218 Daerah Perlu Perhatian Ekstra

Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:07 WIB
loading...
Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, 218 Daerah Perlu Perhatian Ekstra
Foto/Koran SINDO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan pilkada di daerah yang terpapar virus corona perlu perhatian ekstra. Protokol kesehatan yang ketat hal yang tidak bisa ditawar. Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dari 261 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, hanya 43 daerah yang benar-benar aman dari paparan virus.

Selebihnya, 218 kabupaten dan kota, memiliki kasus positif Covid-19. Bahkan, terdapat 40 daerah yang statusnya berisiko tinggi. Kabupaten dan kota yang statusnya berisiko sedang sebanyak 99 dan berisiko ringan 79. Data ini merupakan perkembangan yang dilaporkan seluruh daerah pilkada pada Kamis (11/6/2020).

Namun, pemetaan daerah terjangkit virus ini masih bisa berubah seiring terus bertambahnya jumlah kasus baru Covid-19 di Tanah Air. Kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan total jumlah kasus baru di seluruh Indonesia sebanyak 1.111. (Baca: UU Pemilu Diharapkan tidak Setiap Periode Direvisi)

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai bahwa data yang ditunjukkan oleh Ketua Gugus Tugas itu menunjukkan bahwa memang ada kekhawatiran luar biasa dalam penyelenggara Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Perludem sudah menyampaikan dari awal ketika pemerintah, DPR, dan KPU tetap bersikukuh ingin menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi.

“Padahal, kita semua tahu bahwa situasi pandemi ini masih menunjukkan grafik naik. Dan, kita semua tahu bahwa banyak catatan-catatan kritis terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19 ini,” kata Fadli saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Menurut Fadli, kalau pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi ini sementara korban terinfeksi masih terus bertambah itu sangat berisiko. Apalagi pengadaan alat pelindung diri (APD) dan perangkat kesehatan lain masih belum bisa dikonfirmasi apakah bisa sampai ke penyelenggara yang akan menyelenggarakan tahapan pada 15 Juni nanti. (Baca: Masih Krisis Pandemi, Senator Ini Minta Dana Pilkada Dialihkan untuk Corona)

Kalau pelindung diri dan alat kesehatan itu belum juga dipenuhi sampai tahapan dimulai, Fadli menyarankan agar sebaiknya langkah untuk tidak melaksanakan tahapan harus diambil sampai APD bisa dipenuhi. “Ini waktunya sangat singkat, apakah masih rasional memulai tahapan pilkada pada 15 Juni, sementara anggarannya baru sebatas disetujui, belum bisa dipastikan kapan akan cair, kapan bisa digunakan, kapan akan dioperasikan,” ucap Fadli.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kepada jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga ke daerah agar terus selalu memperbarui informasi dan data soal perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah melalui data Gugus Tugas. (Lihat Videonya: Warga Duel Lawan Buaya untuk Selamatkan sang Ayah di Palopo)

Doni menguraikan, kategori penyebaran Covid-19 di berbagai daerah pilkada ini bervariasi. Ada yang berisiko tinggi, yang ditandai dengan kode merah, risiko sedang warna oranye, dan risiko ringan dengan kode warna kuning. Adapun daerah yang bebas Covid-19 ditandai dengan warna hijau. Namun, kata dia, data tersebut bisa berubah setiap saat. Daerah yang tadinya merah bisa menjadi kuning, yang kuning pun bisa menjadi oranye, atau berubah merah. Perkembangan terbaru data daerah pilkada ini diperbarui setiap hari Senin oleh tim pakar di seluruh kabupaten/kota. “Kiranya penyelenggara pilkada mengetahui detail daerah mana yang menjadi zona hijau, zona kuning, oranye, dan merah,” ujar Ketua Gugus Tugas ini saat rapat virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).

Doni mengingatkan perlunya penyelenggara pilkada mencermati perkembangan kasus karena 2-3 hari terakhir kasus Covid-19 meningkat lebih dari 1.000. Doni juga meminta Jawa Timur diwaspadai karena perkembangan kasusnya semakin tinggi. Bahkan, angka kematian kasus positif Covid-19 di Jawa Timur melampaui DKI Jakarta. Untuk itu, daerah yang berisiko berat atau zona merah ini harus menjadi perhatian khusus dalam persiapan pelaksanaan pilkada. (Lihat foto: Jalan-Jalan ke Muntilan, Melihat Kerajinan Pahat Batu Peninggalan Zaman Purba)

“Jadi, daerah-daerah seperti ini harus menjadi perhatian kita semua agar tidak terjadi risiko yang besar bagi penyelenggara, termasuk masyarakat,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.

Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan tingginya risiko pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Menurut dia, jika pemerintah hanya mengalokasikan penambahan anggaran Rp1 triliun (KPU mengusulkan tambahan Rp4,7 triliun), maka itu akan berdampak pada pelaksanaan pilkada yang diminta harus sesuai dengan protokol Covid-19.

Menurut dia, ada 106 juta pemilih yang ambil bagian di pilkada pada 9 Desember 2020. Selain itu, jumlah penyelenggara yang terlibat mencapai 200.000 petugas. “Jadi, kita tidak bisa bermain-main dengan protokol Covid-19 atau mengambil ajang uji coba,” katanya. (Kiswondari)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)