Pemilihan Calon Anggota KPU-Bawaslu Diusulkan Sistem Paket

Jum'at, 11 Februari 2022 - 13:55 WIB
loading...
Pemilihan Calon Anggota...
Wakil Koordinator MPI Titi Anggraini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - 14 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan 10 nama calon anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) telah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Terdapat 7 orang perempuan calon, yakni 4 orang calon anggota KPU dan 3 orang calon anggota Bawaslu .

Baca juga: Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu

Terkait hal ini, Maju Perempuan Indonesia (MPI) meminta kepada Komisi II DPR untuk memperhatikan keterwakilan perempuan dalam memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu, dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan digelar 14-16 Februari.

Baca juga: Wajah Baru Diharapkan Isi Jabatan Anggota KPU 2022-2027

Hal ini disampaikam Wakil Koordinator MPI Titi Anggraini salam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (10/2/2022) kemarin. Turut hadir Luluk Nur Hamidah (Tim Penggerak MPI), Anita Aryani (Tim Penggerak MPI), dan Nurlia Dian Paramita (Anggota MPI).



"Konstitusi telah menjamin upaya memastikan keterwakilan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan," papar Titi.

"Norma Konstitusi itu lalu dipertegas oleh Pasal 10 Ayat (7) dan Pasal 92 Ayat (11) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur bahwa komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%," sambungnya.

Titi menjelaskan, kata memperhatikan mesti ditempatkan sebagai komitmen utama oleh Komisi II DPR. Bukan sebagai pilihan yang boleh ada atau tidak.

Sebab, digunakannya frasa memperhatikan tentu bukan untuk pelengkap saja, melainkan sebagai penekanan prioritas yang diupayakan penuh oleh para pihak yang terlibat di dalamnya.

Selanjutnya, kata Dewan Pengarah Perludem ini, MPI juga memandang bahwa tersedia pilihan yang cukup, kredibel, dan layak dari daftar perempuan calon KPU dan Bawaslu, yang bisa dipertimbangkan oleh Komisi II DPR untuk mengisi formasi keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Bahkan menurutnya, untuk komposisi 50-50 sekalipun. Untuk itu, MPI mendorong digunakannya metode pemilihan berdasar sistem paket, di mana setiap anggota Komisi II dalam memilih 7 dan 5 calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih wajib menyertakan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

"Artinya, dari 7 nama yang dipilih tiap angggota Komisi II DPR, memuat paling sedikit 3 nama perempuan calon anggota KPU. Serta untuk 5 nama yang dipilih untuk Bawaslu, memuat paling sedikit 2 nama perempuan calon. Dengan demikian, ada jaminan yang lebih kuat untuk mewujudkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di KPU dan Bawaslu," usulnya.

Namun, kata Titi, nama-nama yang dipilih Komisi II DPR kelak, secara keseluruhan harus memenuhi kualifikasi integritas, kemandirian, kapasitas, dan kompetensi yang mampu menopang kebutuhan kelembagaan KPU dan Bawaslu. Mengingat mereka akan menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan tantangan teknis tinggi dan kompetisi yang sangat kompetitif.

Kemudian, sambung dia, MPI meminta Komisi II DPR dalam memutuskan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan dipilih nanti adalah figur-figur yang memahami dan berpihak pada nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender, anti-KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), anti-kekerasan (khususnya bukan pelaku ataupun orang yang permisif pada KDRT dan tindak kekerasan seksual), serta menghargai perbedaan dan keberagaman.

"Komisi II DPR juga diminta memilih para calon yang punya kapasitas dan komitmen untuk melahirkan kebijakan dan regulasi teknis yang berpihak pada upaya memperkuat keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, sesuai dengan amanat Konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan yang ada," tutup Titi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
Pancasakti Run 2026...
Pancasakti Run 2026 Tawarkan Kesempatan Menuju World Marathon Majors 2027
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved