7 Pegawai Positif Covid-19, Komisi Informasi Pusat Terapkan Kebijakan WFH

Jum'at, 11 Februari 2022 - 07:45 WIB
loading...
7 Pegawai Positif Covid-19, Komisi Informasi Pusat Terapkan Kebijakan WFH
Komisi Informasi Pusat (KIP) yang beralamat di Gedung BSG Lt 9, Jalan Abdul Muis Nomor 40 Jakarta Pusat memutuskan menerapkan work from home (WFH) bagi pegawainya untuk beberapa waktu ke depan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat yang beralamat di Gedung BSG Lt 9, Jalan Abdul Muis Nomor 40 Jakarta Pusat memutuskan menerapkan work from home (WFH) bagi pegawainya untuk beberapa waktu ke depan. Kebijakan ini diambil setelah tujuh orang yang terdiri dari pimpinan dan staf positif Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Wakil Ketua KI Pusat RI Hendra J Kede mengatakan, pimpinan dan staf Komisi Informasi Pusat yang terkonfirmasi positif tidak menunjukkan gejala, sehingga menjalani isolasi di rumah. Meski begitu, kondisi kesehatan mereka selalu dipantau oleh penanggung jawab Covid-19 KI Pusat, Nunik Purwanti.

"Saat ini ada yang sudah dinyatakan negatif, dan ada yang masih positif Covid-19," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).



Menurutnya, setelah ditemukannya pegawai positif Covid-19, Satgas Covid-19 KI Pusat langsung melakukan penelusuran kontak erat. Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Satgas Covid-19.

"Seluruh ruangan juga sudah disemprot disinfektan untuk proses sterilisasi ruangan dari kemungkinan tercemar virus Covid-19," kata Hendra.

Dengan penerapan kebijakan WFH, maka seluruh pegawai KI Pusat yang berjumlah sekitar 75 orang bekerja dari rumah. Pelayanan Komisi Informasi Pusat untuk sementara dilakukan melalui sarana elektronik yang memungkinkan. "Semoga Covid-19 segera berlalu dari Bumi Pertiwi, Allahumma aamiin," kata Hendra.

Baca juga: Komisioner Komisi Informasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemkab Muba
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2205 seconds (0.1#10.140)