WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Jum'at, 10 April 2026 - 07:20 WIB
loading...
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH bagi ASN tiap Jumat berlaku mulai hari ini. Operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu alias berjalan normal. Foto/Dok Imigrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH ) pada hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026). Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam, dikutip Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: Mengapa WFH ASN Dipilih Hari Jumat? Ini Penjelasan Menko Perekonomian

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Rekomendasi
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
3 Drama Korea Adaptasi...
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon Ini Viral Sepanjang 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Aman Dikonsusmi Tiap...
Aman Dikonsusmi Tiap Hari, Ini 5 Jenis Daging Rendah Kolesterol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved