Jaksa KPK juga Tuntut PT Adonara Propertindo Ditutup Setahun

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:23 WIB
loading...
Jaksa KPK juga Tuntut...
PT Adonara dituntut denda Rp200 juta dan penutupan selama setahun dalam kasus pengadaan tanah Munjul. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bukan hanya tiga petingginya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut PT Adonara Propertindo sebagai korporasi dalam kasus pengadaan tanah Munjul , Jakarta Timur. Jaksa meminta hakim memutuskan pidana denda Rp200 juta plus penutupan usaha perusahaan tersebut selama setahun.

Denda harus dibayar paling lambat sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika dalam waktu yang ditentukan PT Adonara Propertindo tidak membayar denda, harta benda perusahaan ini disita dan dilelang.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa berkesimpulan bahwa PT Adonara Propertindo terbukti turut terlibat melakukan tindak pindana korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan tanah atau lahan di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Akibatnya negara dirugikan Rp152 miliar.

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa korporasi PT Adonara Propertindo berupa pidana denda sebesar Rp200 juta," kata Jaksa KPK Moh Helmi Syarif saat membacakan surat tuntutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Korupsi Tanah Munjul, 3 Bos Adonara Propertindo Dituntut 5,5 sampai 7 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Ikuti Jejak Honda, Ini...
Ikuti Jejak Honda, Ini Alasan Toyota Mendadak Bunuh Mobil Listrik Terbaiknya Lexus LF-ZC?
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved