Jaksa KPK juga Tuntut PT Adonara Propertindo Ditutup Setahun

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:23 WIB
loading...
Jaksa KPK juga Tuntut...
PT Adonara dituntut denda Rp200 juta dan penutupan selama setahun dalam kasus pengadaan tanah Munjul. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bukan hanya tiga petingginya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut PT Adonara Propertindo sebagai korporasi dalam kasus pengadaan tanah Munjul , Jakarta Timur. Jaksa meminta hakim memutuskan pidana denda Rp200 juta plus penutupan usaha perusahaan tersebut selama setahun.

Denda harus dibayar paling lambat sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika dalam waktu yang ditentukan PT Adonara Propertindo tidak membayar denda, harta benda perusahaan ini disita dan dilelang.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa berkesimpulan bahwa PT Adonara Propertindo terbukti turut terlibat melakukan tindak pindana korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan tanah atau lahan di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Akibatnya negara dirugikan Rp152 miliar.

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa korporasi PT Adonara Propertindo berupa pidana denda sebesar Rp200 juta," kata Jaksa KPK Moh Helmi Syarif saat membacakan surat tuntutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Korupsi Tanah Munjul, 3 Bos Adonara Propertindo Dituntut 5,5 sampai 7 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved