Peran Ketua JI Bengkulu: Merekrut, Galang Dana hingga Sembunyikan DPO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menyatakan ketiga terduga teroris yang ditangkap di Bengkulu, merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI). Mereka adalah Ketua JI cabang Bengkulu berinisial CA, dan dua anggotanya M dan R.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan ketiga terduga tersebut memiliki sejumlah peran dalam kelompok Jamaah Islamiyah. "Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Selain merekrut, Ramadhan menyatakan terduga teroris itu juga aktif dalam melakukan penggalangan dana untuk bergeraknya aktivitas organisasi tersebut.
Bahkan, lanjut Ramadhan, mereka juga bertugas untuk melakukan perbantuan menyiapkan persembunyian bagi anggota Jamaah Islamiah yang sedang diburu oleh aparat kepolisian. "Memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka adalah, RAU dan SU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan ketiga terduga tersebut memiliki sejumlah peran dalam kelompok Jamaah Islamiyah. "Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Selain merekrut, Ramadhan menyatakan terduga teroris itu juga aktif dalam melakukan penggalangan dana untuk bergeraknya aktivitas organisasi tersebut.
Bahkan, lanjut Ramadhan, mereka juga bertugas untuk melakukan perbantuan menyiapkan persembunyian bagi anggota Jamaah Islamiah yang sedang diburu oleh aparat kepolisian. "Memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka adalah, RAU dan SU.
(cip)