Mau Haji di Metaverse?
Kamis, 10 Februari 2022 - 11:10 WIB
loading...
M Cholil Nafis (Foto: Dok/Sindonews)
A
A
A
M Cholil Nafis
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok
PADA Desember 2021 pemerintahArab Saudi merilis Ka’bah secara virtual di Metaverse. Proyek Ka’bah metaverse digagas dan diwujudkan oleh Dinas Urusan Museum dan Pameran Arab Saudi bekerjasama dengan Universitas Umm Al-Qura. Menurut rilis pemerintah Arab Saudi ketika peluncurannya Ka'bah di Metaverse dimaksudkan agar umat muslim bisa mengalami bahkan merasa mencium Hajar Aswad secara virtual sebelum melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Jadi sepertinya, peluncuran Ka’bah secara virtual di Metaverse itu sebagai sarana promosi wisata religi dari pemerintahan Arab Saudi, bukan bertujuan mengubah ibadah haji secara fisik menjadi virtual untuk mengatasi kepadatan jemaah haji serta menghindarkan diri dari kerumunan.
Namun menyusul kebijakan pemerintah Atab Saudi itu kini perdebatan dan pertanyaan muncul dari masyarakat tentang apakah bisa beribadah haji dan umrah atau bahkan memindahkan interaksi sosial dan transaksi keuangan di Metaverse? Mari kita kenali dulu apa itu Metaverse agar ada gambaran yang utuh tentang suatu masalah (tashawwur masalah) yang akan kita bahas dan ditentukan hukumnya.
Istilah Metaverse ditulis oleh Neal Stephenson di novel Snow Crash pada 1992. Dan karya tersebut menjadi populer sejak pendiri Facebook Mark Zuckerberg ingin menciptakan dunia virtual yang menggabungkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) melalui Metaverse. Augmented reality adalah teknologi yang menggabungkan benda maya dua dimensi dan ataupun tiga dimensi ke dalam sebuah lingkungan nyata lalu memproyeksikan benda-benda tersebut secara realitas dalam waktu nyata. Sementara virtual reality (VR) adalah teknologi yang mampu menciptakan simulasi. Simulasi ini bisa mirip dengan dunia nyata, seperti suasana saat pengguna berjalan-jalan di sebuah tempat.
Metaverse adalah sebuah konsep dunia virtual di mana seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet dalam bentuk avatar dirinya sendiri. Melalui Metaverse orang-orang dapat bekerja, bertemu, bermain dengan headset realitas virtual, kacamata augmented reality, atau perangkat lainnya. Jadi, sebenarnya sebagian model Metaverse sudah biasa digunakan seperti dunia maya dijelajah melalui internet di YouTube, web dan dunia virtual lainnya meskipun belum seleluasa Metaverse dalam membuat horizon, avatar, bahkan mungkin alien.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok
PADA Desember 2021 pemerintahArab Saudi merilis Ka’bah secara virtual di Metaverse. Proyek Ka’bah metaverse digagas dan diwujudkan oleh Dinas Urusan Museum dan Pameran Arab Saudi bekerjasama dengan Universitas Umm Al-Qura. Menurut rilis pemerintah Arab Saudi ketika peluncurannya Ka'bah di Metaverse dimaksudkan agar umat muslim bisa mengalami bahkan merasa mencium Hajar Aswad secara virtual sebelum melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Jadi sepertinya, peluncuran Ka’bah secara virtual di Metaverse itu sebagai sarana promosi wisata religi dari pemerintahan Arab Saudi, bukan bertujuan mengubah ibadah haji secara fisik menjadi virtual untuk mengatasi kepadatan jemaah haji serta menghindarkan diri dari kerumunan.
Namun menyusul kebijakan pemerintah Atab Saudi itu kini perdebatan dan pertanyaan muncul dari masyarakat tentang apakah bisa beribadah haji dan umrah atau bahkan memindahkan interaksi sosial dan transaksi keuangan di Metaverse? Mari kita kenali dulu apa itu Metaverse agar ada gambaran yang utuh tentang suatu masalah (tashawwur masalah) yang akan kita bahas dan ditentukan hukumnya.
Istilah Metaverse ditulis oleh Neal Stephenson di novel Snow Crash pada 1992. Dan karya tersebut menjadi populer sejak pendiri Facebook Mark Zuckerberg ingin menciptakan dunia virtual yang menggabungkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) melalui Metaverse. Augmented reality adalah teknologi yang menggabungkan benda maya dua dimensi dan ataupun tiga dimensi ke dalam sebuah lingkungan nyata lalu memproyeksikan benda-benda tersebut secara realitas dalam waktu nyata. Sementara virtual reality (VR) adalah teknologi yang mampu menciptakan simulasi. Simulasi ini bisa mirip dengan dunia nyata, seperti suasana saat pengguna berjalan-jalan di sebuah tempat.
Metaverse adalah sebuah konsep dunia virtual di mana seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet dalam bentuk avatar dirinya sendiri. Melalui Metaverse orang-orang dapat bekerja, bertemu, bermain dengan headset realitas virtual, kacamata augmented reality, atau perangkat lainnya. Jadi, sebenarnya sebagian model Metaverse sudah biasa digunakan seperti dunia maya dijelajah melalui internet di YouTube, web dan dunia virtual lainnya meskipun belum seleluasa Metaverse dalam membuat horizon, avatar, bahkan mungkin alien.
Lihat Juga :