Komnas HAM Minta Polisi Tarik Pasukan di Wadas, Tunda Pengukuran Lahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) menunda pengukuran lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Permintaan penundaan juga ditujukan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO).
Pengukuran lahan oleh tim BPN Kabupaten Purworejo tersebut dalam rangka pembebasan lahan untuk penambangan andesit dan pembangunan Bendungan Bener.
"Komnas HAM meminta BBWS SO dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (9/2/2022).
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Polda Jateng untuk menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas. Dia berharap, ada evaluasi total terkait pendekatan yang dilakukan. "Serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," jelasnya.
Terkait puluhan warga yang ditahan, Beka mendesak agar pihak kepolisian segera melepaskan warga yang ditahan. "Meminta kepada Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di kantor polres," ungkapnya.
Beka mengimbau untuk seluruh pihak agar menahan diri dan tidak termakan oleh provokssi dan informasi di luaran sana. Hal itu, kata dia, penting untuk menciptakan suasana yang kondusif.
"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip HAM," katanya.
Pengukuran lahan oleh tim BPN Kabupaten Purworejo tersebut dalam rangka pembebasan lahan untuk penambangan andesit dan pembangunan Bendungan Bener.
"Komnas HAM meminta BBWS SO dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (9/2/2022).
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Polda Jateng untuk menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas. Dia berharap, ada evaluasi total terkait pendekatan yang dilakukan. "Serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," jelasnya.
Terkait puluhan warga yang ditahan, Beka mendesak agar pihak kepolisian segera melepaskan warga yang ditahan. "Meminta kepada Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di kantor polres," ungkapnya.
Beka mengimbau untuk seluruh pihak agar menahan diri dan tidak termakan oleh provokssi dan informasi di luaran sana. Hal itu, kata dia, penting untuk menciptakan suasana yang kondusif.
"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip HAM," katanya.
(muh)